SOLOPOS.COM - Ilustrasi (theterramarproject.com)

Pilkada serentak 2015 kemungkinan besar belum akan menggunakan sistem e-voting.

Solopos.com, JAKARTA — Rekomendasi penerapan sistem pemilu elektronik (e-voting) untuk pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015 mendatang belum direstui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sistem itu hanya dinilai sebagai langkah perbaikan pelaksanaan pemilu ke depan.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Tentu ke depannya perlu ada pemilu elektronik. Tapi tidak perlu secepatnya. Butuh kajian komprehensif,” ungkap Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat dihubungi Bisnis/JIBI, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Saat ini, KPU masih sedang dalam tahap pengkajian terkait penerapan teknologi informasi dalam pemilu. Ferry menilai, pelaksanaan e-voting tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. “Perlu ada kajian mendalam dalam berbagai aspek. Tidak hanya teknologi tapi aspek sosial politik, hukum dan anggarannya,” ujar Ferry.

Menurut Ferry, dari pengalaman beberapa negara yang telah menerapkan e-voting juga membutuhkan waktu yang lama untuk menggunakan sistem pemilu elektronik. Apalagi, pilkada serentak yang akan berlangsung kurang dari lima bulan lagi membutuhkan sistem yang mumpuni dan komprehensif.

“Itu juga tergantung faktor kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya