SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pilkada serentak 2015 yang digelar Desember mendatang akan diawasi ketat pula oleh KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangkap pasangan calon (paslon) yang melakukan politik uang dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“KPK sekarang siaga memantau penyelenggaraan Pilkada ini. Kami bersama Bawaslu dan KPU ingin menciptakan Pilkada serentak 2015 sebagai Pilkada yang berintegritas,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Untuk memuluskan Pilkada yang berintegritas itu, KPK meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada pasangan calon (paslon) yang terbukti melakukan politik uang, terutama di masa kampanye seperti saat ini.

“Kami harap masyarakat melaporkannya secara akurat. Selain itu, kami juga buat VCD mengenai apa yang kami bahas saat ini dan dibagikan ke para pemangku kepentingan di daerah agar mengerti Pilkada yang berintegritas,” kata dia.

Selama ini, dia mengakui KPK belum menangkap pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang. Melalui kesiapsiagaan ini pun ia berharap pasangan calon,partai politik, dan penyelenggara pemilu tak ada yang berani main-main.

“Target akhirnya, kepala daerah yang terpilih nanti enggak ada yang tertangkap kami. Pilkada serentak punya posisi strategis menentukan wajah daerah yang akan datang bisa maju atau tidak, bisa melawan korupsi atau tidak. Pilkada adalah kuncinya,” ucapnya.

Perhelatan Pilkada akan diselenggarakan secara serentak di 269 daerah, yakni sembilan pemilihan gubernur dan 260 pemilihan bupati atau wali kota.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Daniel Zuhron menuturkan dengan adanya Program Pilkada Berintegritas yang diluncurkan KPK bersama Bawaslu dan KPU menegaskan semakin banyak pihak yang mengontrol keberlangsungan Pilkada serentak ini.

“Pilkada tidak lepas dari kontrol. Soal pemilunya iya, soal tindak pidana korupsinya juga iya,” kata Daniel.

Data KPK menyebutkan ada 61 kasus korupsi yang menjerat kepala daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten atau kota.

Oleh sebab itu, masyarakat harus memilih dengan integritas agar terpilih juga orang yang berintegrits sebagai pemimpin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya