SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pilkada serempak Jateng sudah di depan mata. Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah mengungkapkan alat peraga pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah secara serempak rawan diduplikasi 

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah Abhan Misbah mengungkapkan bahwa alat peraga pada masa kampanye pemilihan kepala daerah secara serentak di 21 kabupaten/kota, rawan diduplikasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemasangan jumlah alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU tidak banyak dan anggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat juga terbatas, sehingga dalam kondisi itu maka peserta Pilkada bisa melakukan duplikasi alat peraga,” katanya di Semarang seperti dikutip Antara, Senin (11/5/2015).

Hal tersebut disampaikan Abhan usai dialog publik dengan tema Evaluasi dan Refleksi Pemilu 2014 Untuk Menyongsong Pilkada 2015.

Menurut dia, tugas petugas panitia pengawas pemilu pada kampanye pilkada di 21 kabupaten/kota akan bertambah berat terkait dengan adanya potensi praktik duplikasi alat peraga kampanye.

“Petugas panwaslu dan jajarannya dituntut untuk bekerja ekstra keras karena peserta pilkada punya modal besar bisa melakukan duplikasi-duplikasi secara ilegal,” ujarnya.

Selain duplikasi alat peraga kampanye, kata dia, panwaslu juga dituntut jeli dalam mengawasi peserta maupun penyelenggara pilkada karena cukup banyak petahana yang akan maju pada pilkada.

“Penyalahgunaan wewenang oleh calon kepala daerah dari petahana juga sangat potensial terjadi sehingga perlu diawasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya