SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada Semarang akan digelar bersama dengan dengan pilkada serentak.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menjamin seleksi panitia penyelenggara pemilihan kepala daerah di setiap tingkatan berlangsung secara transparan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami betul-betul mencari dan menyeleksi sesuai persyaratan yang ditetapkan,” kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono seusai sosialisasi pilkada terhadap kaum marginal di Semarang, Senin (23/11/2015).

Ia menjelaskan penyelenggara pilkada terbagi atas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan suara (PPS) di tingkat kelurahan, dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Persyaratan yang harus dipenuhi, kata dia, antara lain belum pernah dua kali menjadi anggota KPPS, PPS, maupun PPK selama dua periode, serta tidak menjadi anggota partai politik (parpol).

“Termasuk tidak berafiliasi dengan pasangan calon. Sejauh ini, belum ada laporan yang masuk dari masyarakat terkait anggota yang terbukti tidak sesuai dengan persyaratan itu,” katanya.

Namun, Henry mengatakan tetap membuka jika ada masukan atau keberatan dari masyarakat, misalnya ada anggota KPPS, PPS, dan PPK yang pernah dua kali menjadi penyelenggara pilkada atau pemilu.

“Kalau yang mundur ada. Alasannya sakit, ada pula yang tidak bisa bertugas pada 9 Desember 2015 karena bekerja. Namun, yang diberhentikan karena melanggar persyaratan belum ada,” ujarnya.

Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum, Kampanye, dan Pencalonan Agus Suprihanto menambahkan perekrutan anggota KPPS, PPS, dan PPK dilakukan melalui koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Ia mengatakan anggota KPPS, PPS, dan PPK berasal dari masyarakat yang berdomisili di lingkungan setempat sehingga monitoring atau langkah pengawasan dilakukan oleh masyarakat setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya