SOLOPOS.COM - Para calon bersama pasangan masing-masing memegang map berisi surat keputusan KPU Kota Magelang tentang penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2015, Senin (24/8/2015). (JIBI/Antara)

Pilkada Magelang yang akan digelar bersamaan dengan pilkada serentak diikuti oleh tiga pasangan calon.

Kanalsemarang.com, MAGELANG-Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang, Jawa Tengah, menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat pada Pemilihan Kepala Daerah 2015 melalui rapat pleno di kantor komisioner setempat, Senin (24/8/2015).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Rapat pleno terbuka KPU Kota Magelang dipimpin ketua komisioner itu, Basmar Perianto Amron, antara lain dihadiri Ketua Panwaslu Kota Magelang Karno, Sekretaris Daerah Pemkot Magelang Sugiharto, Ketua DPRD Kota Magelang Endy Darmawan, Kepala Polres Magelang Kota AKBP Edy Purwanto, dan Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol I Made Antara.

Tiga pasangan calon yang ditetapkan komisioner tersebut adalah Muh Haryanto-Agus Susetyo (Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa), Sigit Widyonindito-Windarti Agustina (PDI Perjuangan dan Partai Gerindra), dan Joko Prasetyo-Priyo Waspodo (jalur perseorangan).

Ketiga pasangan calon tersebut juga hadir saat rapat pleno terbuka tersebut, sedangkan penetapan mereka berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Magelang Nomor 46/Kpts/KPU-Kota Magelang/012.3295682015 tentang Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang 2015.

Pada kesempatan itu, Basmar antara lain menjelaskan tentang penyampaian surat pengunduran diri secara tetap kepada calon yang berasal dari unsur TNI, DPRD, dan PNS.

Mereka, mendapat kesempatan selama tiga hari, terhitung setelah penetapan calon tersebut, untuk menyampaikan surat pengunduran diri dari status mereka di instansi itu, kepada KPU setempat.

Selain itu, Basmar juga menjelaskan secara umum terkait dengan masa kampanye yang segera dimulai pada Kamis (27/8) hingga 5 Desember 2015, sedangkan pilkada secara serentak pada 9 Desember 2015.

“Untuk kampanye harus banyak berkonsultasi dengan panwaslu karena kegiatan kampanye menjadi bagian tidak terpisahkan untuk menyampaikan hal-hal terkait pilkada kepada masyarakat banyak, agar tidak melanggar aturan,” katanya.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Edy Purwanto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan 12 personel untuk pengamanan dan pengawalan pribadi para calon sejak mereka ditetapkan sebagai calon oleh KPU setempat.

Pihaknya juga menyiapkan tiga per empat dari total personel kepolisian setempat dan akan dibantu oleh petugas dari instansi lainnya dalam pengamanan seluruh tahapan pilkada.

“Selain mulai menurunkan personel untuk pengawalan pribadi para calon, kami juga menyiapkan simulasi dan gelar pasukan pengamanan pilkada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya