SOLOPOS.COM - Suasana pelantikan 96 anggota PPK dan PPS untuk Pilkada serentak 2018 di Kota Madiun, Kamis (23/11/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pilkada Madiun, ada sekitar 20% dari anggota PPK dan PPS di Kota Madiun merupakan PNS.

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 96 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak 2018 untuk memilih wali kota dan wakil wali kota Madiun serta gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur resmi dilantik, Kamis (23/11/2017). Sekitar 20% atau 19 anggota PPK dan PPS itu merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun, Armaya, setelah pelantikan di Hotel Aston Madiun itu menegaskan kepada seluruh anggota PPK dan PPS, khususnya yang berstatus sebagai PNS untuk bersikap netral dan tidak boleh condong ke salah satu calon.

Dalam Pilkada Kota Madiun 2018, salah satu bakal calon yang akan maju yaitu Maidi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun. Armaya pun menegaskan PNS yang terbukti terlibat dalam suksesi Pilkada salah satu calon akan mendapat hukuman administrasi hingga pemecatan.

“Kalau kalian [wartawan] bisa membuktikan ASN terlibat dalam menyukseskan salah satu calon. Kasih tahu ke saya. Saya pastikan akan mendapat hukuman. Saya tegaskan PNS harus netral,” tegas dia. (baca: Satpol PP Geram Banyak Reklame Balon Wali Kota Terpasang Ilegal)

Sementara itu, Ketua KPU Kota Madiun Sasongko menyampaikan ada 96 orang yang terdiri dari 15 anggota PPK dan 81 anggota PPS yang dilantik. Dari 96 anggota PPK dan PPS yang dilantik, ada 20% yang merupakan PNS.

Dia menyampaikan sesuai aturan PNS diperbolehkan untuk menjadi anggota badan ad hoc Pilkada itu namun yang penting harus memiliki komitmen untuk berintegritas dan netral.

Mengenai target pemilih pada Pilkada 2018 yaitu mencapai 80% dan itu melebihi target pemilih secara nasional yang hanya 77%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya