SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, WASHINGTON DC — Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengungkapkan kekecewaannya dengan hasil pemungutan suara DPR tentang RUU Pilkada yang berakhir Jumat (26/9/20104) dini hari.

Dilaporkan Antara dari Washington DC, SBY mengaku kecewa dengan fraksi lain di DPR yang menolak usul Partai Demokrat untuk menggunakan opsi pemilihan langsung dengan sepuluh syarat agar tidak ada lagi ekses negatif dalam pelaksanaan pilkada langsung.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada,” katanya saat menyampaikan keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9/2014) malam, waktu setempat atau Jumat (26/9/2014) pagi waktu Jakarta.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi,” kata SBY

SBY menjelaskan, Partai Demokrat mengusulkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung dengan 10 perbaikan besar. “Dengan 10 persyaratan utama yang menurut Partai Demokrat yang terbaik, tetap langsung dengan rakyat berdaulat. Selama 10 tahun banyak ekses, penyimpangan, maka pilihan langsung tetapi dengan perbaikan dan kemudian usulan itu ditolak,” katanya.

“Saya ikuti terus dan minta diperjuangkan habis habisan tetapi di Panja tidak tembus, lobi tidak tembus, dan dari laporan yang saya terima semua fraksi dalam lobi dan Panja menolak usulan Partai Demokrat,” tambah SBY.

Ia mengaku berusaha agar pengambilan keputusan tentang RUU itu tidak dilakukan dengan pemungutan suara. “Saya diberitahu perkembangan situasi yang khas Fraksi Partai Demokrat walkout dan berita yang masuk pada saya mengapa walkout, tidak diwadahi usulan Demokrat. Saya masih ingin ditunda votingnya, seseorang saya utuh untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPR yang berasal dari koalisi non- parpol,” katanya menjelaskan.

Pada saat yang kritis itu, ia berharap sekali lagi bisa dilakukan lobi untuk menggalang dukungan terhadap opsi yang diusulkan Partai Demokrat. “Kalau memang opsi itu ada yang mendukung berarti formulasi berubah pilkada DPRD dan pilkada langsung dengan perbaikan,” katanya.

“Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi,” kata SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya