SOLOPOS.COM - Unjuk rasa wali kota dan bupati di Jakarta, Kamis (11/9/2014). (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Mesin politik Koalisi Merah Putih menampakkan hasilnya dengan menggulung sistem pilkada langsung dalam pengesahan RUU Pilkada menjadi UU yang berakhir Jumat (26/9/2014) dini hari. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, pun bereaksi terhadap keputusan mayoritas anggota DPR ini.

Wali Kota yang terpilih dengan dukungan dari Partai Gerindra ini pun menyebut keputusan itu sebagai kemunduran demokrasi. “Demokrasi negeri ini mengalami kemunduran. Anak cucu anda, kita semua, tidak bisa lagi memilih langsung pemimpin daerahnya,” kicau Ridwan Kamil di akun Twitter @ridwankamil, 5 jam lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kicauan ini sempat dibalas oleh seorang followernya, yang menyebut Ridwan Kamil bisa terpilih lagi jika sukses memimpin Kota Bandung. Namun Ridwan mengatakan penolakan ini bukan untuk dirinya.

“Bukan buat sy. buat generasi2 setelah sy RT @durinpote: jgn khawatir, kalau anda sukses mimpin kota Bandung, InsyaAllah terpilih lagi.”

Seperti tekadnya saat menyatakan penolakan pilkada lewat DPRD beberapa waktu lalu bersama Apeksi dan Apkasi, Ridwan menyatakan akan menggugat UU Pilkada ini ke Mahkammah Konstitusi (MK). “Sesuai komitmen, para walikota bupati di forum apeksi/apkasi akan gugat utk Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Smg Tuhan bersama kita.”

Senada, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, juga menyesalkan keputusan DPR mengesahkan RUU Pilkada melalui DPRD. Menurutnya,sistem ini malah membuat demokrasi berjalan mundur.

“Saat ini demokrasi secara resmi mundur ke belakang. Rakyat kehilangan hak dasarnya dalam pemilihan kepala daerah,” ujar Titi saat dihubungi Detik, Jumat (26/9/2014).

Perludem segera menyiapkan permohonoan uji materi terhadap UU Pilkada yang disahkan DPR. Perludem menilai sistem Pilkada lewat DPRD malah merusak demokrasi. “Kami pasti lakukan judicial review ke MK untuk terus memperjuangkan demokrasi lokal,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, Jumat (26/9/2014).

Perludem meyakini kepala daerah hasil produk DPRD tidak bisa bekerja maksimal untuk masyarakat di daerahnya. Sebab kepala daerah ini malah lebih tunduk dengan DPRD yang telah memilihnya. “Masyarakat harus bersiap memiliki pemimpin yang lebih taat kepada DPRD,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya