SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada Kulonprogo, tim pemenangan Zuhadmono-Iriani mempertanyakan pemasangan APK lawan.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Tim pemenangan pasangan Zuhadmono Azhari dan Iriani Pramastuti merasa dirugikan atas aktivitas kampanye dari pasangan lawannya. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo diharapkan lebih tegas dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tim pemenangan Zuhadmono dan Iriani, Yusron Martofa menyampaikan sejumlah keberatan dari pihaknya pada rapat koordinasi terkait pelaksanaan kampanye di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Senin (21/11/2016). Dia mempermasalahkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai kurang proporsional, terdapat benturan jadwal kampanye, hingga dugaan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa yang tidak netral.

(Baca Juga : PILKADA KULONPROGO : Sobekan Alat Peraga Kampanye Ditemukan di 3 Tempat Terpisah)

Yusron mengungkapkan, netralitas ASN dan perangkat desa menjadi masalah yang paling menarik perhatian timnya. Dia mempertanyakan acara pemerintah yang mengundang pasangan calon incumbent. Hal itu dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang, terlebih karena sumber dana acara itu berasal dari anggaran negara. “Kami merasa dirugikan,” kata Yusron.

Yusron berharap Panwaslu Kulonprogo dapat bertindak lebih tegas dalam menangani pelanggaran selama kampanye. Dia juga ingin semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 tetap menjaga netralitas diri.

“Kami ingin KPU maupun Panwaslu dan institusi pemerintah daerah tetap netral, obyektif, dan tidak memihak,” ujar dia.
KPU Tunggu Laporan Resmi

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman mengaku belum pernah menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran kampanye. Dia lalu berharap masyarakat yang menemukan tindak pelanggaran bisa melaporkan hal itu agar dapat ditindaklanjuti.

“Laporan resmi itu dengan mengisi form dari kami, mencantumkan identitas, saksi, dan bukti,” ungkap Tamyus.

Meski begitu, Panwaslu Kulonprogo tidak hanya diam menunggu laporan. Mereka juga menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran selama masa kampanye, termasuk dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Tamyus mengatakan, tim memang menemukan banyak dugaan pelanggaran. Namun, banyak pula yang masih perlu didalami karena kurangnya bukti.

Tamyus lalu mengaku masih mengkaji lebih lanjut terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye karena ada paslon tertentu datang ke kegiatan yang dibiayai anggaran negara. Namun, tim menilai unsur pelanggarannya cenderung lemah karena paslon bersangkutan diketahui tidak diundang oleh panitia. “Ketika datang tapi tidak kampanye, ya tidak bisa dipermasalahkan,” ucap dia.

Rapat koordinasi hari itu diselenggarakan KPU Kulonprogo dengan mengundang perwakilan kedua tim paslon bupati dan wakil bupati, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Panwaslu Kulonprogo, serta pihak kepolisian. Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini menyatakan bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Panwaslu mengenai potensi pelanggaran pada Pilkada 2017.

Sementara itu, tim pemenangan pasangan Hasto Wardoyo dan Sutedjo, Istana menyatakan menyerahkan sepenuhnya masalah dugaan pelanggaran kampanye kepada penyelenggara Pilkada, khususnya Panwaslu Kulonprogo. Istana membenarkan jika paslon nomor urut dua kerap memenuhi undangan acara dari masyarakat, misalnya merti dusun yang diselenggarakan di Jatimulyo, Girimulyo, Senin pagi. Namun, tidak ada kegiatan kampanye di sana.

“Status kami sama dengan masyarakat lain yang diundang. Jadi bukan mengadakan kampanye dengan biaya negara,” tegas Istana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya