SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Langsung (JIBI/Harianjogja/Dok)

Pilkada Kulonprogo untuk media massa juga dipantau

Harianjogja.com, KULONPROGO — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY berkomitmen turut mengawal jalannya Pilkada 2017 dengan mengawasi media penyiaran. Sanksi tegas dapat diberikan kepada media yang terbukti tidak netral dan melanggar peraturan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPID DIY, Sapardiyono mengaku jika KPID DIY memiliki keterbatasan untuk mengawasi semua media penyiaran. Dia berharap masyarakat berpartisipasi aktif dan segera melapor jika menemukan media yang dianggap tidak netral atau memuat tayangan yang menyalahi aturan. Laporan itu akan ditindaklanjuti secepatnya. Jika terbukti melanggar, KPID DIY bisa memberlakukan sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi pencabutan izin penyiaran.

(Baca Juga : PILKADA KULONPROGO : KPID DIY Siap Semprit Media Tidak Netral)

Sementara itu, Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan, media mampu menyampaikan berbagai hal terkait Pilkada 2017. Bukan hanya kegiatan pasangan calon (paslon) saja, melainkan juga iklan kampanye dan sosialisasi yang difasilitasi KPU. Lembaga penyiaran juga bisa memproduksi iklan layanan masyarakat terkait Pilkada 2017 dengan penayangan minimal sekali dalam sehari. Meski begitu, banyak pula hal yang mesti diperhatikan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran. “Media diharap bersikap netral dan seimbang,” ucap Isnaini.

Isnaini menambahkan, pihak paslon diperbolehkan menambah jumlah alat peraga kampanye (AK) hingga 150 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU. Namun, iklan kampanye di media massa adalah hal terlarang. Dia berharap hal itu dapat benar-benar dipahami oleh pihak paslon maupun media massa. “Paslon tidak diperkenankan menayangkan iklan sendiri,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya