SOLOPOS.COM - Kotak suara tersegel ditampilkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Blitar, Rabu (16/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Masyarakat sangat antusias mengikuti rekrutmen anggota PPK

Harianjogja.com, WATES-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo mencatat sebanyak 227 orang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Daftar mereka yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada Senin (27/6/2016) besok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan, masyarakat sangat antusias mengikuti rekrutmen anggota PPK. Sebanyak 227 orang dari 12 kecamatan mendaftarkan diri dalam tiga hari sejak Rabu (22/6/2016) hingga Jumat (24/6/2016) pekan lalu. Angka tersebut jauh lebih banyak dari kebutuhan PPK yang hanya mencapai 60 orang. “Kami butuh lima orang per kecamatan sehingga totalnya ada 60 orang,” ungkap Isnaini, Minggu (26/6/2016).

Isnaini memaparkan, KPU Kulonprogo kemudian melakukan seleksi kelengkapan syarat administrasi dari setiap pendaftar dan mengumumkan hasilnya pada Senin besok. Mereka selanjutnya dijadwalkan menjalani seleksi tertulis secara serentak di kecamatan masing-masing pada Rabu (29/6) nanti.

Komisioner KPU Kulonprogo divisi perencanaan dan informasi, sumber daya manusia, dan organisasi, Marwanto mengungkapkan, pendaftar calon anggota PPK berasal dari berbagai kalangan, seperti pegawai negeri sipil (PNS) aktif maupun pensiunan, aktivitas, hingga lulusan baru dari beberapa perguruan tinggi. Ada pula mantan anggota PPK yang belum bertugas hingga dua periode.

Marwanto kemudian berharap masyarakat ikut mencermati hasil seleksi administrasi untuk memberikan masukan kepada KPU Kulonprogo, khususnya terkait rekam jejak para pendaftar. Itulah mengapa hasil seleksi akan diumumkan di laman resmi KPU Kulonprogo dan ditempel di setiap kantor kecamatan agar mudah diakses publik.

Marwanto menambahkan, materi seleksi tertulis mencakup tentang tugas, wewenang dan kewajiban PPK, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, serta pengetahuan seputar sejarah pemilu. Diharapkan, anggota PPK yang terpilih nantinya terbukti berintegritas, independen, dan profesional sehingga mampu menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kulonprogo 2017. “Calon anggota PPK juga harus menguasai pengetahuan lokal seputar wilayah masing-masing,” ujar Marwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya