Pilkada Kulonprogo akan digelar tahun depan namun sejumlah tahapan sudah dimulai
Harianjogja.com, KULONPROGO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo bersiap memulai tahap pemutakhiran data pemilih untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Mereka juga masih menunggu kemungkinan adanya calon independen yang diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri pada 6-10 Agustus nanti.
Pembentukan badan adhoc telah selesai dilakukan pada pekan lalu. Diantaranya adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan, lembaganya kemudian bersiap membentuk panitia pemutakhiran data pemilih.
“Nanti akan disusun DPS [daftar pemilih sementara] hingga menjadi DPT [daftar pemilih tetap],” ujar Isnaini ditemui di Gedung Kaca, Wates, Kulonprogo, Rabu (27/7/2016).
Isnaini memaparkan, pembentukan panitia pemutakhiran data pemilih akan dilakukan pada Agustus besok atau sekitar pekan depan. Mereka akan bekerja untuk memperbarui data terkait jumlah warga Kulonprogo yang berhak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2017.
“Jadwal kegiatannya [pemutakhiran data pemilih] dimulai September,” kata dia.