SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Selama pelaksanaan pilkada akan ada posko-posko di Kodim, Polres dan Kejaksaan Negeri.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, membentuk desk pilkada untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2017, khususnya menjaga netralitas pegawai negeri sipil di wilayah itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penjabat Bupati Kulon Progo Budi Antono di Kulonprogo, Rabu (14/9/2016), mengatakan pihaknya melaksanakan Surat Edaran Bupati Kulon Progo tertanggal 18 Agustus tentang Netralitas PNS.

“Sebagai tindaklanjut surat edaran tersebut, kami telah melakukan koordinasi dengan bagian pemerintahan umum, Kesbangpol, dan Satpol PP secara cermat membentuk desk pilkada atau pos pilkada yang dipayungi Surat Putusan Mendagri dan kami menindaklanjutinya dengan surat putusan bupati,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan rencananya desk pilkada ditetapkan dua hingga tiga hari mendatang dengan harapan yakni petugasnya mendata dan menginventarisasi masalah yang sedang atau akan terjadi selama pelaksanaan tahapan pilkada dalam rangka menjaga netralitas PNS.

“Kami juga akan melakukan kunjungan lapangan memantau langsung kesiapan masing-masing TPS sebanyak 937 titik. Peninjauan dilakukan secara acak,” katanya.

Selain itu, kata Budi Antono, selama pelaksanaan pilkada akan ada posko-posko di Kodim 0731, Polres dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Akan tetapi, pada prinsipnya desk pilkada merupakan posko induk yang membentuk KPU dan Panwaslu sebagai hal yang penting harus mendapat dukungan dari PNS.

“Ini semua untuk menjaga netralitas PNS,” kata dia.

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo mengajak aparatur sipil negara, TNI, dan Polri menjaga netralitas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Februari 2017.

“Mari kita menjaga netralitas, jangan sampai hilang kepercayaan rakyat terhadap kita,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kulon Progo Tamyus Rochman.

Ia juga mengajak anggota Panwascam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurut dia, sikap dan tindakan pengawas pemilihan telah diikat dalam suatu tatanan etika yang berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya