SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro meninjau persiapan logistik Pilkada 2017 di Gudang Pemkab Kulonprogo, Selasa (7/2/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo diduga diwarnai politik uang

Harianjogja.com, KULONPROGO-Potensi praktek politik uang harus mendapatkan perhatian serius pada penyelenggaraan Pilkada 2017. Meski penanganannya diakui sulit karena sering kali minim bukti, berbagai upaya tetap dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pidana tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro mengatakan, politik uang sebelumnya sering dikaitkan dengan istilah serangan fajar. Para pelaku menggunakannya untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat menjelang waktu pemungutan suara. Namun, dia berpendapat pola itu sudah berubah menjadi serangan mingguan.

“Money politik itu serius. Kita harap masyarakat sadar pentingnya memilih pimpinan yang benar-benar berkomitmen membangun Kulonprogo,” ujar Astungkoro usai meninjau persiapan logistik Pilkada 2017 di Gudang Pemkab Kulonprogo, Selasa (7/2/2017).

Astungkoro mengatakan Pemkab Kulonprogo berkomitmen agar politik uang dapat diberantas. Sosialisasi akan terus digalakkan mengenai gerakan melawan politik uang, termasuk dengan memanfaatkan pamflet yang disiapkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diminta untuk ikut memantau kemungkinan adanya politik uang di lingkungan masing-masing. “Kita harapkan ini bisa lebih efektif,” ungkap dia.

Astungkoro kemudian mengimbau seluruh ASN tetap menjaga netralitas selama Pilkada 2017. Dia tidak ingin ada ASN yang terlibat dalam pelanggaran, terlebih jika itu termasuk tindakan pidana seperti politik uang. Dia juga berharap seluruh warga Kulonprogo yang sudah mempunyai hak pilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Setiap suara bakal berperan penting dalam masa depan Kulonprogo.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi menyatakan telah menyiagakan tim khusus untuk mengantisipasi berbagai celah dan bentuk politik uang. Timnya juga berencana menyinkronkan data terkait tingkat kerawanan politik uang dengan Panwaslu Kulonprogo. “Itu terkait kerawanan adanya pemberian uang maupun materi lain,” ucap Nanang.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman mengungkapkan, timnya sudah menemukan mulai indikasi politik uang pada Pilkada 2017. Dia menerima informasi mengenai adanya kegiatan pendataan untuk kepentingan pembagian uang. “Sudah ada temuan tapi sedang kita dalami,” kata Tamyus.

Tamyus lalu juga mengajak masyarakat Kulonprogo memerangi politik uang. Dia menjelaskan, sanksi tegas tidak hanya dapat dikenakan kepada pihak yang memberi, tapi juga menerima. Hal itu sesuai dengan Undang-undang No.10/2016 pasal 187A.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya