SOLOPOS.COM - Sebanyak 36 anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kulonprogo diambil sumpahnya dalam pelantikan yang digelar di Gedung Kaca, Wates, Kulonprogo, Rabu (27/7/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo telah sampai pada pembentukan Panwascam

Harianjogja.com, KULONPROGO– Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) wajib menjaga integritas selama bertugas mengawal proses persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Netralitas juga harus selalu dipegang teguh sebagai bentuk profesionalisme.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo, Tamyus Rochman, pada pelantikan Panwascam se-Kulonprogo di Gedung Kaca, Wates, Rabu (27/7/2016).

Menurutnya, Panwascam mesti bersikap dan bertindak adil tanpa membawa kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. “Jaga netralitas. Jangan sampai kehilangan kepercayaan masyarakat,” kata Tamyus.

Tamyus memaparkan, Panwascam bertugas memastikan pelaksanaan Pilkada di wilayah masing-masing berjalan sesuai aturan berlaku.

Sejauh ini, tahap kampanye dan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) menjadi dua hal yang dinilai rawan tindak kecurangan dan pelanggaran. Meski begitu, upaya pengawasan mesti diperketat di setiap tahapan.

Pembentukan panwascam berlangsung sekitar sebulan sejak 15 Juni hingga 22 Juli kemarin. Jumlah pendaftar awal tercatat 122 orang. Setelah dilakukan tes tertulis, terpilih enam orang per kecamatan untuk mengikuti seleksi wawancara.

Hasilnya, 36 orang dinyatakan lolos sebagai anggota panwascam. “Silakan bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan,” ujar Tamyus.

Tamyus kemudian mengimbau masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas. Masyarakat hendaknya benar-benar memahami jika Pilkada adalah sarana untuk mencari pemimpin yang dapat membawa Kulonprogo menjadi lebih baik.

Dia pun berharap masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pengawasan. Jika menemukan gejala atau dugaan adannya pelanggaran, segera laporkan ke panwascam masing-masing agar bisa ditindaklanjuti.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo mengungkapkan, panwascam memiliki peran yang krusial dalam upaya menyukseskan Pilkada 2017 nanti.

Pengawasan tidak hanya dilakukan pada hari pemungutan suara, tetapi sejak pemutakhiran data pemilih. Begitu pula pada masa kampanye, distribusi logistik, rekapitulasi suara, termasuk jika dilakukan pemungutan atau penghitungan suara ulang.

Sutedjo menambahkan, panwascam juga bertanggung jawab atas jalannya penegakan hukum melalui mekanisme pengaduan masyarakat, menindaklanjuti dengan melaporkannya ke panitia pemilihan kecamatan (PPK), serta ikut menyelesaikan perselisihan atau sengketa dalam Pilkada 2017. “Politik uang juga harus diwaspadai guna menjaga kedaulatan pemilih,” ungkap Sutedjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya