SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro meninjau persiapan logistik Pilkada 2017 di Gudang Pemkab Kulonprogo, Selasa (7/2/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo diwarnai kasus dugaan ketidaknetralan aparat

Harianjogja.com, KULONPROGO-Ditemukan dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada 2017. Oknum tersebut diketahui ikut membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) yang kemudian diketahui salah satu warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo pada Sabtu (11/2/2017) petang. Supandi, pelapor yang merupakan warga Siluwok, Tawangsari, mengatakan jika penemuan tersebut terjadi pada malam sebelumnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengaku melihat orang membuang barang yang mencurigakan di sepanjang ruas jalan di kawasan Siluwok Lor, Tawangsari, Pengasih. “Ada yang mencurigakan membuang gambar, akhirnya saya coba minta gambarnya dan terlihat wajahnya,” urainya di Kantor Panwaslu Kulonprogo.

Oknum tersebut dikenalnya memiliki jabatan di pemerintah sebagai sekretaris kecamatan. Setelah percakapan singkap tersebut, oknum kemudian berlalu pergi. Supandi mengaku kemudian mengecek langsung ke kertas-kertas yang bersebaran dan menemukan stiker bergambar pasangan calon (paslon) nomor urut 2 yang berwarna merah.

Dikatakan, jika di titik tersebut didapatkan 5 stiker. Ia juga menyisir hingga radius 2 kilometer dan menemukan stiker serupa bersebaran meski dalam kondisi basah. Supandi bersama rekannya kemudian mengklarifikasi kejadian itu dengan datang langsung ke rumah oknum bersangkutan. Namun, oknum berkelit dan mengaku jika stiker tersebut didapatkan dari orang yang tak dikenal.

“Alasannya hanya mengambil saja dan dikasi orang tidak dikenal, ciri-cirinya pendek katanya,” ujar dia.

Saat pertemuan itu, ia juga mempertanyakan netralitas ASN tersebut dan keharusannya untuk tidak terlibat dalam kampanye apapun. Dikatakan pula jika saat kejadian pelaku mengenakan mantel dan helm sekitar pukul 19.00 WIB. Ia berpendapat jika modus operasi yang dilakukan oknum ASN dengan melemparkan stiker tersebut ke berbagai lokasi.

Sri Werdiningsih, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pendampingan dari Gakumdu. Setelah diproses, akan ditentukan peristiwa hukumnya, pasal yang berlaku, untuk kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian. “Berikutnya, polisi penyelidikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya