SOLOPOS.COM - Pasangan Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti serta Hasto Wardoyo dan Sutedjo menunjukkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Selasa (25/10/2016). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo memuncu;kan dugaan aparat pemerintah yang tidak netral

Harianjogja.com, KULONPROGO- Masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa bakal dibahas lebih lanjut oleh Desk Pilkada Kulonprogo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Langkah itu untuk menindaklanjuti sikap kubu pasangan Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti yang mempertanyakan netralitas ASN dan perangkat desa, khususnya pada masa kampanye.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulonprogo, Tri Wahyudi menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan imbauan atau peringatan berupa surat edaran resmi terkait netralitas ASN dan perangkat desa pada Pilkada. Menurutnya, hal itu perlu dibicarakan bersama pihak terkait lain yang masuk dalam Desk Pilkada Kulonprogo terlebih dahulu.

Tri lalu mengungkapkan, partisipasi masyarakat selalu dibutuhkan untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2017, termasuk netralitas ASN dan perangkat desa. Masyarakat diharapkan lapor apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran agar segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan berlaku.

“Kalau terbukti [tidak netral] dan ada sanksi, nanti hubungannya dengan bagian kepegawaian,” kata dia, Selasa (22/11/2016).

Pemkab Kulonprogo telah mengeluarkan surat edaran bupati terkait netralitas ASN sejak Agustus lalu. Imbauan untuk menjaga netralitas juga diberikan kepada perangkat desa dan perangkatnya.

Tri memaparkan, keberadaan incumbent memang mendapatkan perhatian khusus karena dinilai rawan mengganggu netralitas ASN karena kecenderungan adanya hubungan baik yang dijalin selama lima tahun terakhir.

Pihaknya pun sudah mengingatkan agar tidak ada pemanfaatan aset daerah atau bahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan politik.

Sebelumnya, tim pemenangan Zuhadmono dan Iriani mengaku merasa dirugikan selama masa kampanye yang telah berjalan selama sebulan.

Perwakilan pasangan nomor urut satu tersebut, Yusron Martofa menyebut terdapat oknum ASN dan perangkat desa yang diduga tidak netral. Dia juga mempertanyakan acara pemerintah yang mengundang pasangan calon incumbent. “Kami merasa dirugikan,” kata Yusron, Senin (21/11/2016) kemarin.

Ketua Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman mengaku tengah melakukan kajian terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dibiayai anggaran negara karena tampak menghadiri acara yang diselenggarakan pemerintah.

Namun, sementara ini tim menilai unsur pelanggarannya cenderung lemah karena paslon bersangkutan diketahui tidak diundang oleh panitia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya