SOLOPOS.COM - Puluhan orang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2017 di Gudang Pemkab Kulonprogo, Senin (23/1/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo, Pemkab menunggu bukti pelanggaran

Harianjogja.com, KULONPROGO — Hingga H-2 dari Pilkada, diketahui masih ada salah satu lokasi di Desa Glagah yang belum mau menerima surat undangan untuk memilih.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : PILKADA KULONPROGO : Sanksi untuk PNS Tak Netral Diberikan Setelah Pembuktian
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kulonprogo, RM Astungkoro menyebutkan ada salah satu wilayah di Desa Glagah yang enggan menerima formulir C6. Meski mengakui jika daerah merupakan terdampak bandara, namun Astungkoro enggan mengkaitkan hal itu dengan gejolak masyarakat atas pembangunan mega proyek tersebut.

Ia menilai pemanfaatan hak pilih menjadi hak pribadi sehingga mungkin masyarakat memiliki alasan tersendiri. Areal tersebut sebelumnya memang diprediksi tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada ini. Namun, masih dilakukan pemantauan hingga sore ini [Selasa,14/2/2017] apakah warga tetap masih menolak surat undangan tersebut atau tidak.

Sebelumnya, oknum ASN di salah satu kecamatan di Kulonprogo dilaporkan ke Panwaslu Kulonprogo atas tindakan tak netral. Oknum tersebut diketahui ikut membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa stiker paslon nomor 2 di sepanjang ruas jalan kawasan Siluwok Lor, Tawangsari, Pengasih.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman mengatakan masih melakukan kajian atas berbagai dugaan pelanggaran yang muncul. Meski sudah memasuki masa tenang dan akan segera dilakukan pemungutan suara, dipastikan kajian dan penyelidikan atas dugaan pelanggaran terus berjalan. Tamyus menyebutkan dibutuhkan minimal dua alat bukti, adanya saksi, serta berbagai aspek lainnya untuk melakukan kajian.

Panwaslu juga akan memaksimalkan peran pengawas guna mengantisipasi praktik politik uang berupa serangan fajar di sejumlah wilayah. Lokasi tersebut menurutnya cukup banyak dan menyebar di seluruh wilayah Kulonprogo. “Sudah ada pemetaan kerawanan oleh Panwaslu,”ujar dia, Senin (13/2/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya