SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pilkada Kota Semarang sudah di depan mata. Koalisi Partai Gerindra dan PAN mulai membuka penjaringan calon walikota 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Koalisi Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional segera membuka penjaringan bakal calon untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Semarang 2015.

“Kami sebut koalisi ini Koalisi Garuda-Matahari. Rencananya, pendaftaran akan dibuka pada 1-7 Mei 2015,” kata Ketua Koalisi Gerindra-PAN Semarang Hermawan Sulis di Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (28/4/2015).

Ia mengatakan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota setempat periode 2016-2021 akan dibuka di Kantor Sekretariat Koalisi Garuda-Matahari di Jalan Cinde Raya, Jomblang, Semarang.

Politikus Gerindra itu menjelaskan semua pendaftar harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang sudah dipersyaratkan oleh koalisi, pemenuhan syarat administrasi sampai proses penjaringan.

“Setelah mendaftar, kami akan melakukan verifikasi teknis terhadap para bakal calon. Ini penting karena berkaitan dengan syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh para pendaftar,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya akan menggelar “technical meeting” kepada seluruh kandidat yang sudah mendaftar secara resmi yang ditunjukkan dengan pengembalian formulir pendaftaran.

“Para pendaftar mengambil formulir dulu, diisi, dan dilengkapi. Setelah itu, dikembalikan ke panitia. Rencananya, pengembalian formulir pendaftaran dijadwalkan pada 10 Mei 2015,” katanya.

Koalisi dua parpol itu, kata Sulis, membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat, terutama para tokoh masyarakat yang berkeinginan maju pilkada, untuk dapat mendaftarkan diri.

Koordinator Bidang Penjaringan Koalisi Gerindra-PAN Semarang Herlambang mengatakan seluruh bakal calon yang sudah diverifikasi akan dikerucutkan dengan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

“Ada beberapa tahapan. Setelah uji kelayakan dan kepatutan, dilanjutkan dengan ‘public hearing’ dengan melibatkan para tokoh yang ahli di bidangnya masing-masing,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya