SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pilkada Kota Semarang sudah di depan mata. Untuk pendaftaran Calon Walikota, Partai Nasdem ingatkan kadernya untuk taat izin saat mendafatar lewat partai lain 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat Kota Semarang menyatakan legislatornya yang akan mendaftar penjaringan kandidat pilkada lewat partai politik lain harus mendapatkan izin.

“Mekanisme partai kami seperti itu. Mengajukan izin dulu ke DPD kabupaten/kota, diteruskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) provinsi,” kata Ketua DPD Nasdem Kota Semarang Dandan Febri di Semarang seperti dikutip Antara, Jumat (8/5/2015).

Hal itu diungkapkannya menanggapi legislator Nasdem di DPRD Kota Semarang WS Basuki yang mendaftar penjaringan pilkada lewat koalisi parpol lain, yakni Koalisi Garuda-Matahari dan Koalisi Tugu Muda.

Koalisi Garuda-Matahari adalah sebutan untuk koalisi yang digalang Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), sementara Koalisi Tugu Muda digalang Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Demokrat.

Dandan menyatakan sampai sejauh ini DPD Nasdem Kota Semarang belum menerima permohonan izin dari Basuki untuk mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota Semarang melalui dua koalisi parpol tersebut.

“Sejauh ini, izin tertulis maupun lisan belum kami terima dari beliau (Basuki). Namun, mungkin saja beliau meminta izinnya langsung ke DPW Nasdem Jateng,” katanya.

Nasdem Kota Semarang, kata Dandan, sudah melakukan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Semarang pada Februari-Maret 2015, atau memulai lebih dulu dibandingkan dengan parpol-parpol lain.

Ketua DPW Nasdem Jateng Setyo Maharso saat dikonfirmasi mengakui yang bersangkutan baru sebatas mengajukan izin, namun belum ada izin yang diberikan untuk mendaftarkan diri dalam penjaringan parpol lain.

“Mekanismenya, ya harus mengajukan izin dulu melalui DPD kabupaten/kota, baru diteruskan ke kami (DPD provinsi). Konfirmasi dari yang bersangkutan, beliau mau mencabut berkas pendaftaran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya