SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih memang sudah selesai dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih.

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kota Jogja melalui Panitia Pemilihan tingkat kecamatan atau PPK dan panitia pemilihan tingkat kelurahan atau PPS kembali menyisir data pemilih untuk memastikan warga Kota Jogja yang mempunyai hak pilih dapat terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) 2017 mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pagi ini [kemarin] PPK dan PPS turun menyisir lagi, monitoring lagi data pemilih,” kata Komisioner KPU Kota Jogja Bidang Pendidikan Politik dan Humas, Sri Surani, saat dihubungi Minggu (9/10/201610).

Rani mengatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih memang sudah selesai dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada 7 Oktober lalu. Potensi pemilih di Kota Jogja ada sekitar 345.297 orang. Proses pencocokan data pemilih akan terus dilakukan sampai penetapan daftar pemilih sementara (DPS), “Setelah rekap dari PPK dan PPS KPU juga akan mengoreksi kembali nanti 2 November,” katanya.

Daftar pemilih sementara akan ditetapkan pada 22 November mendatang. Rani mengatakan DPS nantinya akan ditempel di sejumlah lokasi sampai rukun tetangga (RT). Ia berharap jika nantinya ada warga yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih bisa langsung melaporkan ke KPU Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya