Solopos.com, KLATEN — H-1 pencoblosan, Pilkada Klaten diwarnai tertangkapnya warga yang menyebar uang Rp20.000.
Sebanyak enam warga di Kulon, Malangan, Tulung, diduga melakukan praktik money politic di desanya, Selasa (8/12/2015) malam. Sesuai rencana, kasus yang menyeret keenam warga itu akan dilaporkan ke aparat Polres Klaten.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, keenam warga yang tertangkap tangan itu, yakni Parlan, Hadi Bejo, Marju, Feri, Nuryadi, dan Wardi.
Mereka tepergok keempat tetangganya saat menyebar sejumlah amplop berisi uang Rp20.000 dan stiker bergambar pasangan nomor 3, Sri Hartini-Sri Mulyani (Hati Mulya) di Malangan. Keempat warga yang memergoki itu, yakni Nanang, Heri Setyawan, Mukti, Mukodi.
“Keenam warga Malangan tersebut kami pergoki sedang bawa 25 amplop di rumah Hadi Bejo yang menjadi ketua RT 003 di Malangan. Dihadapan kami, mereka mengaku sudah menyebar 200-an amplop. Karena kami tahu, hal ini ada dugaan money politic makanya kami laporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tulung agar diproses lebih lanjut,” kata warga Malangan, Nanang Wahyu Satmoko, saat ditemui Solopos.com, di Tulung, Selasa malam.
Sembari melaporkan kejadian tersebut ke Panwascam Tulung, Nanang cs juga menyerahkan 25 amplop ke Panwascam Tulung.
Pantauan Solopos.com di lapangan, sejumlah aparat keamanan berjaga-jaga di kantor Panwascam Tulung.
Ketua Panwascam Tulung, Supriyatna, mengaku bakal meneruskan laporan tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten. “Sesuai prosedural, kami akan laporkan hal ini ke Panwaslu Klaten sebelum ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” katanya.