SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (Solopos/dok)

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah menyiapkan dana senilai Rp64,5 miliar yang berasal dari APBD untuk membiayai Pilkada 2020. Dari nilai itu, alokasi dana terbesar digunakan untuk hibah Pemkab Klaten kepada KPU.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana APBD untuk pelaksanaan pilkada meliputi pada penyelenggaraan hingga keamanan. KPU mendapatkan porsi terbanyak untuk pengalokasian anggaran mencapai Rp46,1 miliar.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Sementara itu, dana hibah ke Bawaslu mencapai Rp14,2 miliar. Selain ke KPU dan Bawaslu, anggaran pelaksanaan pilkada juga dialokasikan untuk hibah ke Polres Klaten Rp2,4 miliar, hibah Kodim Rp1,05 miliar, Kantor Kesbangpol Rp200 juta, dan Satpol PP Klaten Rp500 juta.

Kelelahan & Kurang Pelindung, 3.000 Tenaga Medis China Terinfeksi Corona

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan alokasi dana hibah senilai Rp64,5 miliar sudah meliputi seluruh anggaran pelaksanaan Pilkada hingga ke pengamanan.

"Dana itu dialokasikan untuk semua kegiatan pelaksanaan Pilkada hingga ke penetapan pasangan calon terpilih. Untuk pelantikan [bupati-wakil bupati] ada anggaran sendiri," jelas Ronny saat ditemui wartawan di Setda Klaten, Selasa (25/2/2020).

Ronny mengatakan pelaksanaan Pilkada dibiayai melalui APBD Klaten sesuai peraturan. Untuk menjaga kebutuhan anggaran Pilkada, pemkab sebelumnya sudah menyiapkan dana cadangan atau dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar dan tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran.

Catatan Banjir Jakarta Di Era Anies-Ahok-Jokowi, Mana Yang Paling Parah?

"Anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Klaten ini yang paling besar. Karena untuk mengalokasikan anggaran ini mengacu pada jumlah DPT serta jumlah TPS yang pada pilkada kali lebih banyak dibanding sebelumnya. Sebenarnya sudah ada dana cadangan, namun nilainya Rp25 miliar," kata Ronny.

Sementara itu, KPU Klaten sudah memulai tahapan pilkada yang pemungutan suaranya bakal digelar serentak pada 23 September 2020. Salah satu tahapan yakni perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Proses perekrutan PPK sudah dilakukan dan tinggal menunggu pelantikan pada Sabtu (29/2/2020). Jumlah total anggota PPK di Klaten yakni 130 orang atau lima orang di setiap kecamatan. Honor PPK mencapai Rp1,85 juta per bulan untuk ketua dan Rp1,6 juta per bulan untuk anggota PPK.

Diluncurkan Di Prancis Akhir Maret, Huawei P40 Bakal Laris?

Para anggota PPK bakal bertugas selama sembilan bulan sejak dilantik. Selain perekrutan anggota PPK, KPU sudah membuka tahapan pendaftaran calon perseorangan Rabu-Minggu (19-23/2/2020).

Namun, selama lima hari pendaftaran dibuka tak ada satupun pasangan calon perseorangan yang mendaftarkan diri.

"Tidak ada perpanjangan jadwal pendaftaran calon perseorangan. Untuk pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik dijadwalkan pada 16-18 Juni. Sementara, pada 7 Juli dilakukan rapat pleno penetapan pasangan calon dan 8 Juli dilakukan pengundian nomor urut. Setelah itu masa kampanye," kata Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Samsul Huda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya