SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Pilkada Klaten 2015 diwarnai dengan pemasangan APK ilegal. Tim gabungan mempreteli APK yang terpasang di beberapa lokasi.

Solopos.com, KLATEN – Tim gabungan mempreteli alat peraga kampanye (APK) ilegal yang masih terpasang di berbagai lokasi di Klaten, Jumat (4/9/2015). Tim gabungan tersebut terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), aparat kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, tim gabungan dibagi menjadi dua, yakni membersihkan APK ilegal dari arah Kota Klaten menuju Prambanan dan arah Kota Klaten menuju Tegalgondo. APK ilegal yang dipreteli, berupa baliho, spanduk, dan pamflet yang dipasang di beberapa pohon di Klaten.

“Setelah tim gabungan mempreteli APK ilegal, KPU segera memasang APK resmi. Rencananya, mulai besok [hari ini],” kata Komisioner Divisi Sosialisas KPU Klaten, Muh. Ansori, kepada Solopos.com, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya