SOLOPOS.COM - One Krisnata (kiri)-Sunarto (kanan) (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pilkada Klaten 2015 telah memunculkan nama-nama yang akan bertarung.

Solopos.com, KLATEN – Pasangan One Krisnata-Sunarto dan Mustafid Fauzan-Sri Harmanto dijadwalkan mendaftarkan diri sebagai calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Minggu (26/7/2015) siang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Di sisi lain, KPU Klaten mengimbau seluruh kader partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung agar tidak mengerahkan massa saat mendaftarkan jagonya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pasangan One Krisnata-Sunarto diusung lima Parpol di Klaten yang tergabung dalam koalisi pelangi. Masing-masing Parpol pengusung, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Sejauh ini, tim sukses (timses) One Krisnata-Sunarto sudah menyiapkan berbagai persyaratan yang akan diserahkan ke KPU.

“Segala persiapan pendaftaran sudah dipersiapkan. Sesuai rencana, saya dan Pak Narto akan mendaftarkan diri ke KPU, Minggu pukul 13.00 WIB. Besok start-nya dari Graha Phone Jl. Pemuda Klaten. Apakah kami akan jalan kaki atau naik kendaraan, baru dipikirkan besok,” kata One Krisnata, saat jumpa pers di Graha Phone Klaten, Sabtu (25/7).

Hal yang sama dijelaskan pasangan One Krisnata, yakni Sunarto. Saat ini, seluruh Parpol pengusung sudah mempersiapkan diri menjelang pendaftaran ke KPU.

“Teknis berangkat ke KPU baru ditentukan besok [hari ini]. Jarak antara Graha Phone Klaten dengan kantor KPU juga tak terlalu jauh,” katanya.

Terpisah, Mustafid Fauzan yang akan maju sebagai calon bupati dari jalur perseorangan mengaku sudah siap mendaftarkan diri ke KPU, Minggu. Kendati dirinya masih menyiapkan untuk mengumpulkan persyaratan dukungan susulan, pasangan Mustafid Fauzan-Sri Harmanto telah merancang untuk mendaftarkan ke KPU di hari pertama pendaftaran.

“Untuk waktunya kurang lebih pukul 13.00 WIB,” katanya.

Sosialisasi

Anggota Divisi Pemungutan Penghitungan Suara KPU Klaten, Joko Hadi Siswanto, mengatakan sosialisasi persyaratan cabup dan cawabup sudah diketahui masing-masing Parpol pengusung. Bagi pasangan calon yang akan mendaftarkan diri wajib hadir ke KPU.

“Begitu berkas persyaratan diserahkan kepada kami, anggota KPU akan memeriksa satu per satu berkas. Selanjutnya, kami akan mengadakan rapat pleno untuk menyimpulkan apakah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Di sini kami mengimbau juga kepada Parpol pengusung atau Parpol pendukung, agar membatasi jumlah massa ke KPU [maksimal 50 orang]. Hal itu semata-mata untuk menjaga kelancaran pendaftaran. Soalnya, gedung KPU Klaten ini tidak besar. Jadwal pendaftaran cabup dan cawabup mulai Minggu-Selasa (26-28/7),” katanya.

Hingga Sabtu petang, pasangan Suhardjanto-Sunardi yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum diketahui kapan akan mendaftarkan diri ke KPU. Kondisi serupa juga terjadi di pasangan calon yang akan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hingga H-1 pendaftaran cabup dan cawabup di KPU Klaten, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melalui Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP belum menurunkan rekomendasi secara resmi. Rumor yang berkembang di internal DPC PDIP, pasangan yang akan memperoleh rekomendasi DPP PDIP, yakni Sri Hartini-Djoko Karyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya