SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada Klaten 2015 Polo Dirgantara akan tetap memilih salah satu calon walapun sebelumnya ia ditolak sebagai cabub oleh KPU.

Solopos.com, KLATEN – Salah satu pasangan perseorangan yang pernah dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klaten, yakni Polo Dirgantara menolak golongan putih (Golput). Meski sudah dinyatakan tidak memperoleh lampu hijau sebagai calon bupati (cabup) di Klaten, Polo Dirgantara justru menyerukan ke pendukungnya agar memilih salah satu cabup dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan ditetapkan KPU.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, nama Polo Dirgantara sempat muncul sebagai cabup menjelang dibukanya pendaftaran di KPU beberapa waktu lalu. Polo Dirgantara maju sebagai cabup dari jalur perseorangan. Polo Dirgantara yang menggandeng akademisi, Joko Suyono akhirnya dicoret KPU lantaran tidak memenuhi syarat dukungan minimal, yakni 82.861. Pertengahan Juni lalu, Polo Dirgantara-Joko Suyono hanya menyerahkan 4.928 dukungan yang tersebar di 11 kecamatan di Klaten.

“Kendati saya tidak bisa mencalonkan sebagai bupati, saya tidak akan Golput di Pilkada 2015. Saya juga sudah mengajak seluruh pendukung agar tidak Golput. Apa pun yang terjadi harus bisa menjadi warga negara yang baik dengan memilih salah satu pasangan yang tersedia,” kata Polo Dirgantara, kepada Solopos.com, Selasa (4/8/2015).

Polo Dirgantara menglaim memiliki pendukung yang melebihi angka minimal persyaratan dukungan dari jalur perseorangan, yakni 82.861 orang. Dirinya mengaku juga memiliki pendukung empat sponsor utama yang akan dikerahkan untuk mendukung Pilkada 2015.

“Selama ini belum ada satu pun pasangan calon (paslon) yang mendekati saya. Padahal, saya sudah berkomitmen siapa pun calon yang datang kepada saya, pasti saya akan membantu secara total. Saya sudah nyatrio dan legowo. Semua pendukung sudah menyatakan satu komando kepada saya. Artinya, kalau saya memilih salah satu pasangan, ratusan ribu pendukung saya beserta sponsor-sponsor saya akan mengikuti pilihan saya,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, pencoretan KPU terhadap pasangan perseorangan Polo Dirgantara-Joko Suyono dituangkan dalam berita acara KPU bernomor 16/KPU-Kab/BA/VI/2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya