SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Siti Farida (kedua dari kiri) saat menerima berkas persyaratan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati jalur perseorangan, Mustafid Fauzan (kedua dari kanan)-Sri Harmanto (kanan) di kantor setempat, Senin (15/6/2015). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pilkada Klaten 2015 dilaksanakan sesuai tahapan. KPU telah memastikan dukungan untuk Fauzan-Harmanto memnuhi syarat.

Solopos.com, KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten memastikan syarat dukungan minimal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) jalur perseorangan, Mustafid Fauzan-Sri Harmanto, terpenuhi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Total perolehan dukungan yang dinyatakan sah dari pasangan tersebut yakni 104.929 dukungan.

Hal itu terungkap saat digelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penelitian Perbaikan Dukungan Calon Perseorangan, di Aula KPU Klaten, Jumat (21/8/2015).

Pada perbaikan yang disampaikan ke KPU pada 6-7 Agustus lalu, tim Fauzan-Harmanto menyerahkan 55.513 berkas dukungan yang dikumpulkan dari 26 kecamatan.

Setelah dilakukan penelitian dan rekapitulasi hingga ke tingkat PPS, sebanyak 13.228 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sementara, 42.285 dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara, dari hasil penelitian dan rekapitulasi yang dilakukan pada dukungan yang diserahkan pada tahap pertama terdapat 62.644 dukungan dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga, total dukungan yang dikumpulkan pasangan itu sebanyak 104.929 dukungan.

Ketua KPU Klaten, Siti Farida, menjelaskan syarat dukungan pasangan calon perseorangan, Fauzan-Harmanto, sudah memenuhi syarat dukungan minimal. Syarat dukungan minimal yang harus dipenuhi sebagai calon perseorangan di Klaten yakni 82.861 dukungan.

“Sudah terkumpul total ada 104.929 dukungan atau sudah diatas dari 82.861 yang disyaratkan. Sehingga, memenuhi syarat jumlah dukungan minimal. Jumlah itu sekitar 7% dari jumlah penduduk,” kata dia.

Farida menegaskan hasil dari pleno yang digelar Jumat baru memastikan pasangan perseorangan memenuhi syarat dukungan minimal. Penetapan pasangan calon baru dilakukan pada Senin (24/8/2015) mendatang.

Sementara itu, tim penghubung atau liaison officer (LO) Fauzan-Harmanto, Setyo Nugroho, menjelaskan target dukungan pasangan itu yakni 150.000 dukungan. Meski tak memenuhi target, ia mengaku lega berkas dukungan yang diserahkan dipastikan memenuhi syarat.

“Alhamdullillah, lebih dari 7% penduduk memberikan dukungan. Kedepan akan mengembangkan dukungan lagi serta terintegrasi dengan kordes [koordinator desa] dan korcam [koordinator kecamatan] sampai tahap pemenangan,” katanya.

Setyo menjelaskan tak ada kendala berarti saat memenuhi syarat perbaikan dukungan. Guna mengawal penelitian hingga ke tingkat PPS, ada 400 orang yang diterjunkan.

Selain pasangan perseorangan, terdapat tiga pasangan cabup-cawabup lain yang mendaftarkan diri ke KPU Klaten. Sri Hartini-Sri Mulyani mendaftarkan diri diusung oleh PDIP dan Nasdem sedangkan One Krisnata-Sunarto diusung oleh Golkar, PAN, PKB, dan Demokrat.

Selain itu, terdapat satu pasangan calon lain yakni Suhardjanto-Sunardi yang diusung oleh Gerindra, PKS, serta Hanura. Hanya, Sunardi tak melengkapi berkas syarat calon hingga batas waktu penyerahan pada 7 Agustus lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya