SOLOPOS.COM - Maskot Pilkada Klaten 2015 (Istimewa)

Pilkada Klaten 2015 akun media sosial untuk berkampanye harus didaftarkan.

Solopos.com, KLATEN — Pasangan calon bupati (cabup)-calon wakil bupati (cawabup) wajib mendaftarkan akun resmi media sosial (medsos) yang mereka manfaatkan untuk kampanye. Belum ada aturan terperinci terkait jumlah akun resmi yang wajib didaftarkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Siti Farida, menjelaskan pendaftaran akun resmi medsos seperti Twitter dan Facebook diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye.

“Sesuai PKPU, masing-masing tim kampanye harus mendaftarkan akun resmi apakah itu Twitter atau Facebook. Akun dimanfaatkan mulai hari pertama kampanye dan harus ditutup saat memasuki masa tenang,” jelas dia, kepada Solopos.com, Senin (17/8/2015).

Tak hanya tim kampanye, para sukarelawan diminta mendaftarkan akun resmi medsos yang dimanfaatkan untuk membantu kampanye pasangan calon yang mereka dukung. Soal bentuk kampanye di medsos, Farida menjelaskan juga bakal diatur.

“Tentu saja kampanye itu ada larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan. Seperti, tidak boleh kampanye dalam bentuk provokatif, kampanye harus edukatif. Itu yang kami sampaikan kepada tim kampanye,” katanya.

Anggota KPU Divisi Sosialisasi, M. Anshori, memberi penegasan kewajiban tim kampanye mendaftarkan akun resmi medsos yang dimanfaatkan untuk kampanye. Namun, dia pun mengakui dalam PKPU tersebut belum mengatur secara terperinci terkait jumlah akun yang wajib didaftarkan.

“Dalam PKPU ada dua akun resmi yang didaftarkan. Tetapi, itu belum terperinci. Misalnya dua akun resmi itu masing-masing satu akun untuk Facebook dan Twitter atau masing-masing medsos didaftarkan dua akun resmi. Secara terperinci terkait aturan tersebut akan ada kesepakatan lebih lanjut,” terang dia.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran, terdapat akun Facebook yang menyatakan diri sebagai laman resmi pemenangan salah satu pasangan cabup-cawabup yakni One Krisnata-Sunarto. Terkait hal itu, Sunarto mengaku belum mengetahui secara pasti laman tersebut. “Untuk saat ini, saya masih secara manual dari satu lokasi ke lokasi yang lain,” katanya.

Kendati demikian, Sunarto tak menampik bakal memanfaatkan medsos sebagai media kampanye. “Tentu saja, semua akan digunakan,” jelas dia.

Sebelumnya, cabup jalur perseorangan, Mustafid Fauzan, menyatakan bakal memanfaatkan medsos sebagai salah satu sarana untuk kampanye. Kampanye lewat medsos menyasar para pemilih pemula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya