SOLOPOS.COM - Sri Sultan HB X menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Kota Jogja di TPS 9 Panembahan, Kecamatan Kraton, Jogja. (Herlambang Jati Kusumo/Harian Jogja)

Pilkada Jogja diklaim menang oleh kedua pihak

Harianjogja.com, JOGJA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memberikan tanggapannya atas saling klaim kemenangan dari dua pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kota Jogja 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia meminta semua pihak untuk menunggu pernyataan resmi dari KPU Kota Jogja karena menurut Sultan pasti tidak akan ada yang draw alias seri.

Ekspedisi Mudik 2024

HB X menyatakan, pihaknya belum mengetahui siapa yang menjadi pemenang dalam Pilkada Kota Jogja karena belum ada pengumuman resmi dari KPUD.

Saat dimintai komentar terkait kedua Paslon Pilkada yang saling mengklaim kemenangan, Sultan mengatakan, sekecil apapun selisihnya, ia meyakini pasti ada yang kalah dan menang.

Durung ngerti sing menang sopoe [belum tahu siapa yang menang], lha nek menang semua terus piye [kalau menang semua terus bagaimana], lha selisih tipis tapi kan mesti ono sing kalah to? [Meski selisih sedikit namun pasti ada yang kalah kan?],” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (16/2/2017).

Sultan tidak akan mempermasalahkan siapapun yang menang dalam Pilkada Kota Jogja. Selain itu hasil seri kemungkinan tidak akan terjadi. Dengan adanya saling klaim kemenangan, Sultan berharap kedua paslon dapat menyelesaikannya sendiri dengan legowo. Apalagi kedua calon Walikota, Haryadi dan Imam sebelumnya merupakan rekan kerja.

“Kalau saya nggak ada masalah siapapun ya, saya berharap, draw itu nggak mungkin draw, jadi ya saya berharap mereka bisa menyelesaikan sendiri dengan legowo. Mereka kan juga tadinya partner,” ujarnya.

Meski demikian, klaim kemenangan itu menjadi hak siapapun dalam setiap kompetisi. Namun yang terpenting adalah menunggu rekap resmi dari KPU Kota Jogja.

“Kalau sekarang mau mengatakan semua menang ya bisa saja tetapi nanti kan dari hasil rekapnya KPU kan resmi. Keputusan itu ada sekarang kan masalahnya itungan baru selesai dengan quick count. Makanya itu ya nunggu keputusan KPU,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya