SOLOPOS.COM - Adalah Arif Nurcahyo dan Aki Adhisakti deklarasi sebagai calon walikota dan wakil walikota Jogja di Plaza Pasar Ngasem, Jogja, Senin (2/5/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Jogja, balon dari jalur independen mencari pendamping baru.

Harianjogja.com, JOGJA-Bakal calon walikota Jogja dari jalur perseorangan, Arif Nurcahyo alias Yoyok menyatakan pencalonannya harus tetap berlanjut dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja. Dalam waktu dekat ia akan menentukan pendampingnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : PILKADA JOGJA : Balon Wakil Walikota Jogja Aki Adhisakti Meninggal Dunia)

“Mempertahankan spirit dan idealisme almarhum [Aki Adishakti] pertimbangan utama dalam menentukan pilihan,” kata Yoyok, saat dihubungi Selasa (14/6/2016).

Polisi berpangkat Komisaris Besar ini mengungkapkan masih terpukul dan berduka atas wafatnya Aki Adishakti, bakal calon wakil walikota jalur perseorangan. Aki meninggal dunia di kediamannya di Griya Manunggal Mukti A-11, Ringroad Utara, Depok, Sleman, Sabtu (11/6/2016), sekitar pukul 07.00 WIB.

Sampai kemarin siang, Yoyok belum menentukan pendampingnya. Ia mengaku masih akan bermusyawarah dengan pihak keluarga Aki sebagai pertimbangan etika dan moral serta menjaga silaturahmi. Dirinya juga tidak akan sungkan menerima masukan dan pandangan dari keluarga almarhum.

Yoyok menyadari penyelenggaraan pilwalkot semakin mepet. Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja penyerahan syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan dimulai Agustus.

Sesuai aturan KPU, pasangan calon perseorangan harus mengumpulkan 26.734 keping kartu tanda penduduk (KTP) yang telah memiliki hak pilih. KTP yang terkumpul harus ada di delapan kecamatan dari total 14 kecamatan di Kota Jogja. Syarat dukungan harus terkumpul paling lambat 10 Agustus.

KTP itu akan diverifikasi oleh KPU. Jika hasil verifikasi terdapat data ganda maka harus menggantinya. Jika sampai 10 agustus masih ada kekurangan KTP dukungan maka pasangan bakal calon harus menggantinya dua kali lipat dari kekurangannya. Kekurangan itu harus terpenuhi saat pendaftaran pada 19-21 September.

Sampai 23 Mei lalu tim pemenangan Arif-Adishakti baru terkumpul sekitar 9.000 KTP. Yoyok masih optimis bisa mengumpulkan KTP warga jogja sampai 30.000 keping.

“Dalam batas waktu yang masih ada, kami terus berjuang dengan spirit almarhum mas Aki,” tandas Yoyok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya