SOLOPOS.COM - Sri Sultan HB X menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Kota Jogja di TPS 9 Panembahan, Kecamatan Kraton, Jogja. (Herlambang Jati Kusumo/Harian Jogja)

Pilkada Jogja mengalami selieih tipis antara dua calon

Harianjogja.com, JOGJA-– Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali memberikan tanggapan atas dugaan kekerasan yang terjadi seusai rekapitulasi surat suara di Kecamatan Kraton, Kota Jogja.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Sultan menegaskan, meski selisih suara sangat tipis, namun bukan berarti hal itu menjadi sumber kekerasan. Polresta Jogja telah menerima aduan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Dugaan penganiayaan terjadi di depan Kantor Kecamatan Kraton seusai rekapitulasi surat suara, Kamis (16/2/2017) sore. Kasus itu secara resmi telah ditangani Polresta Jogja.

Gubernur DIY yang juga Raja Kraton Ngayogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku tidak mengetahui secara detail adanya tindak kekerasan di sekitar kecamatan Kraton. Jika hal tersebut ada kaitannya dengan Pilkada, Sultan menegaskan, tidak akan terjadi persoalan, apabila semua pihak legowo dan mengakui menang maupun kalah.

“Aku ra ngertie [saya tidak tahu], Kecamatan Kraton? Saya kira yang penting, siapa yang menang dan kalah legowo saja. Kalau legowo ya ga akan ada masalah,” ungkapnya di Kepatihan, Jumat (17/2/2017).

Sultan menegaskan, semua pihak sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari KPU Kota Jogja. Apapun hasilnya harus diterima. Jika perbandingan suara sangat tipis, hal itu bukan berarti identik dengan potensi kekerasan.

“Tinggal nunggu saja pengumuman resmi dari KPU. Biarpun sangat tipis tapi kan tidak mesti identik dekat dengan kekerasan to?” ucap Sultan.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Tommy Wibisono membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan pada Kamis (16/2/2017). Berdasarkan laporan, peristiwa itu diawali dari cekcok kemudian berujung terjadi penganiayaan.

Ia menegaskan, penganiayaan itu murni tindakan kriminal namun tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kota Jogja. Untuk mendapatkan kepastian, maka harus melalui proses hukum yang ada mulai dari visum, keterangan saksi agar sesuai dengan fakta kejadian di lapangan. “Saat ini dalam penyelidikan kami,” tegasnya.

Pasca terjadinya peristiwa itu, Polresta Jogja memperketat pengamanan dalam rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan di Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya