Pilkada Jogja diwarnai walkout saat pleno rekapitulasi suara
Harianjogja.com, JOGJA– Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Jogja di Kantor KPU Kota diwarnai walkout, Jumat (24/2/2017) petang.
Saksi pasangan calon (paslon) Imam Priyono- Achmad Fadli (IP-AF) keluar dari ruangan rapat pleno setelah keinginan mereka agar seluruh kotak berisi surat suara tidak sah dibuka, ditolak KPU.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Padahal, dari sejumlah kotak surat suara tidak sah yang telah dibuka ditemukan adanya kesalahan penempatan surat suara. “Ada tiga surat suara milik paslon satu yang harusnya sah tapi masuk kotak suara tidak sah,” kata saksi paslon satu Fokki Ardiyanto, Jumat (24/2/2017) petang.
Tiga surat suara itu ditemukan di TPS 4 Kota Baru, Gondokusuman dan TPS 14 Muja Muju, Umbulharjo.
“Ini menguatkan keyakinan kami bahwa ada kecurangan secara sistematis, terstruktur dan masif dalam Pilkada kali ini,” kata Fokki.
Selain keluar dari ruang rapat pleno, saksi paslon satu menyatakan menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilkada 2017 yang akan ditetapkan KPU.