Pilkada Jogja, keberadaan reklame diprotes.
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja diminta menertibkan sejumlah reklame yang menggangu keindahan kota, termasuk reklame yang memuat gambar bakal calon yang berniat maju dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Panitia Pengawas (Panwas) Kota Jogja 2017, Pilkeska Hiranurpika mengatakan banyak aduan masyarakat soal keberdaan spanduk bakal calon. Namun pihaknya belum bisa menindak.
Kewenangan pengawasan Panwas Kota baru dimulai saat mengawasi proses pemutakhiran data pilwalkot dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai berakhirnya proses pilwalkot 2017 mendatang.
“Panwas Kota tidak serta merta dapat menindak dugaan pelanggaran terkait calon kandidat peserta yang akan maju pada Pilwalkot,” kata Pilkeska, Selasa (28/6/2016).