SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemasangan reklame (pajakreklame.net)

Pilkada Jogja, keberadaan reklame diprotes.

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja diminta menertibkan sejumlah reklame yang menggangu keindahan kota, termasuk reklame yang memuat gambar bakal calon yang berniat maju dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Panitia Pengawas (Panwas) Kota Jogja 2017, Pilkeska Hiranurpika mengatakan banyak aduan masyarakat soal keberdaan spanduk bakal calon. Namun pihaknya belum bisa menindak.

Kewenangan pengawasan Panwas Kota baru dimulai saat mengawasi proses pemutakhiran data pilwalkot dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai berakhirnya proses pilwalkot 2017 mendatang.

“Panwas Kota tidak serta merta dapat menindak dugaan pelanggaran terkait calon kandidat peserta yang akan maju pada Pilwalkot,” kata Pilkeska, Selasa (28/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya