SOLOPOS.COM - Hitung cepat yang digelar pendukung pasangan calon Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi (HS-HP) di Sekretariat Pemenangan di Jalan Katamso, Gondokusuman. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Jogja yang digugat oleh Imam Priyono-Achmad Fadli, ditolak oleh MK

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Harianjogja.com, JOGJA-Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Jogja (Pilwalkot) yang diajukan tim Imam Priyono-Achmad Fadli.

Ekspedisi Mudik 2024

Sidang putusan digelar di MK Rabu (26/4/2017). “Hasil putusan MK menolak eksesi permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja Bidang Humas dan Pendidikan Politik, Sri Surani, mengutip hasil sidang MK.

Keputusan penolakan permohonan pemohon juga disampaikan Anggota Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPP PDIP, Cahyo Ganis Saputro. “Kami kurang kuat bukti untuk meyakinkan hakim MK,” kata dia.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto pun menyampaikan selamat untuk pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi. Pihaknya siap bekerja sama membangun kota Jogja, karena bagaimana pun membangun Kota Jogja tidak bisa dilakukan satu pihak.

“Semua harus diakomodir, kami siap mendukung pembangunan,” kata Fokki.

Meski demikian, Fokki menyampaikan secara institusi PDIP belum menentukan langkah politik apakah akan menjadi bagian dari pemerintahan atau oposisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya