SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencermatan data pemilih (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkada Jogja untuk DPS dipersiapkan

Harianjogja.com, JOGJA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menghapus 724 orang pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja 2017 mendatang. KPU menganggap 724 pemilih itu bukan warga Jogja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebanyak 724 pemilih yang dihapus otomatis tidak akan masuk dalam daftar pemilih tetap yang akan disahkan pada 5 Desember nanti,” kata Komisioner KPU Kota Jogja, Divisi Pendidikan Politik dan Humas, Sri Surani di KPU Kota Jogja, Jumat (2/11/2016).

(Baca Juga : PILKADA JOGJA : Ini Kritikan Akademisi untuk 2 Paslon)

Surani menjelaskan 724 pemilih itu diketahui tidak tercatat dalam database kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja. Sebelum sampai verifikasi ke Disdukcapil, pihaknya sudah melakukan verifikasi lapangan sebanyak empat kali. Selain itu juga berdasarkan masukan dari warga.

Dalam proses verifikasi sebagian tidak ditemukan, sebagian lainnya ditemukan namun belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Padahal berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2016 dinyatakan bahwa syarat untuk bisa menggunakan hak pilih adalah terdaftar sebagai warga di kota/kabupaten setempat yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP atau surat keterangan.

Menurut Rani, 724 pemilih yang terhapus merupakan bagian dari 15.483 yang sebelumnya terancam dicoret karena belum melakukan perekaman e-KTP. Sisanya sudah berhasil terverifikasi sudah melakukan perekaman,

“Yang pemilih pemula belum melakukan perekaman sudah diakomodir dengan surat keterangan dari Dukcapil,” kata Surani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya