SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/surabayapagi.com)

Pilkada Jogja KPU dan Bawaslu meminta hasil tes dipublikasikan.

Harianjogja.com, JOGJA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Muhammad Najib meminta agar parameter tes kesehatan dan tes narkoba bagi pasangan calon (paslon) kepala daerah diketahui publik.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

“Kami pengawas minta ada keterbukaan terkait parameter, sehingga jelas acuan yang digunakan apa saja,” kata Najib seusai rapat koordinasi penentuan standar kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, bersama KPU Kota Jogja, KPU Kulonprogo dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, dan tim kesehatan, Senin (19/9/2016).

Najib mengatakan selain tes kesehatan jasmani dan rohani, bebas narkoba juga menjadi syarat mutlak bagi paslon, sesuai dengan pasal 46 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2016.

Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan pihaknya hanya menerima kesimpulan hasil tes kesehatan dari tim kesehatan yang sudah ditunjuk. Sementara parameter yang menentukan adalah tim ahli kesehatan. KPU, kata Wawan, tidak diwajibkan memberitahu riwayat penyakit dari paslon.

“Kita hanya diberi pernyataan yang bersangkutan sehat dan bebas narkoba, jika ditemukan penyakit dan sebagainya kita tidak tahu,” ujar Wawan.

Untuk tes kesehatan jasmani KPU bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tes rohani dari Himpunan Ahli Psikologi (Hipsi). Sementara tes narkoba dilakukan oleh BNNP DIY. Semua proses tes keehatan akan dipusatkan di Rumah Sakit Jogja. KPU menerima hasil pemeriksaan kesehatan paling lambat pada 28 September nanti.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNP DIY, Bambang Wiryanto menyatakan lembaganya hanya mampu melakukan tes narkoba dengan cara mengambil sampel urine dari paslon. Pihaknya tidak bisa melakukan tes melalui sampel rambut atau darah karena keterbatasan dana dan waktu. “Tes darah dan tes rambut perlu waktu lama dan alatnya hanya ada di BNN pusat,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya