SOLOPOS.COM - Wakapolda DIY Kombes Pol Teguh Sarwono (membelakangi lensa) melepas tanda jabatan Kapolsek Mantrijeron Kompol Totok Suwantoro saat serah terima jabatan Kapolsek Mantrijeron kepada Kompol Agus Setyo Budi (kanan) di Mapolresta Yogyakarta, Senin (07/11/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Jogja, Kapolsek Mantijeron dianggap tak netral.

Harianjogja.com, JOGJA — Kapolsek Mantrijeron, Komisaris Polisi Totok Suwantoro akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek karena dianggap melakukan politik praktis saat mengamankan salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota. Upacara pencopotan jabatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda DIY Komisaris Besar Polisi Teguh Sarwono di Markas Polresta Jogja, Senin (7/11/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

(Baca Juga : PILKADA JOGJA : Dinilai Melakukan Politik Praktis, Kapolsek Mantrijeron Dicopot )

Teguh mengatakan apa yang dilakukan Totok Suwantoro telah melanggar kode etik sebagai anggota Polri karena ikut menghibur dalam acara kampanye yang digelar salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Jogja, bahkan bernyanyi dengan mengubah lirik lagu seolah-olah mendukung salah satu pasangan calon.

Menurutnya tindakan itu sudah melanggar. Karena itu langkah awal yang dilakukannya adalah mencopot dari jabatan. Namun demikian, sanksi itu diakuinya tidak berhenti pada pencopotan jabatan. Masih ada sanksi lain jika yang dilakukan Totok Suwantoro terbukti melakukan politik praktis lainya dari hasil pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) nantinya.

“Langkah awal sudah kita lakukan. Kita masih mencari bukti videonya sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Teguh, Senin (7/11/2016)

Teguh menambahkan tugas polri dalam pengamanan tahapan kampanye pilkada hanya mengamankan dan tidak ada tugas lain, apalagi sampai tampil di podium.

“Apalagi sambutan atau menghibur, tidak boleh,” katanya. Kecuali, kata Teguh, dalam situasi yang tidak aman polisi boleh tampil ke podium untuk mengmankan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan terus jika menemukan perilaku anggota polri yang dinilai melakukan tindkan politik praktis. Sementara itu Komisaris Polisi Totok Suwantoro kini dipindah ke Polda DIY tanpa memegang jabatan sampai pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya selesai.

Adapun Komisaris Polisi Agus Setya Budi yang kini menjadi kapolsek Mantrijeron sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan di Bagian Operasional Polresta Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya