SOLOPOS.COM - Ilustrasi alat peraga kampanye pemilu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkada Jogja mengenai pengawasan APK.

Harianjogja.com, JOGJA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja memastikan semua alat peraga kampanye (APK) yang melanggar akan ditertibkan, Jumat (11/11/2016), hari ini. APK yang melanggar itu sesuai rekomendasi Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Walik Walik Wakil Walikota Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rekomendasi Panwas sudah kami tindaklanjuti untuk ditertibkan oleh Partai Politik dan Dinas Ketertiban,” kata Komisioner KPU Kota Jogja, Divisi Pendidikan Politik dan Humas, Sri Surani, saat dihubungi, Kamis (10/11/2016).

Beberapa APK yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU alias melanggar ditemukan di beberapa ruas jalan, di antaranya, di Jalan Menteri Supeno, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sardjito, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Letjen Suprato, Ujung Jalan Purwanggan, dan Depan Kelurahan Pringgokusuman Gedongtengen.

Rani mengatakan, kemarin, lembaganya juga melakukan bimbingan teknis soal pemasangan APK sekaligus sosialisasi katagori pelanggaran APK kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Menurut Rani, PPK dan PPS juga dibolehkan menindak APK yang melanggar.

“Tapi sebatas pelanggaran yang sifatnya administratif berkaitan dengan prosedur dan mekanisme yang tidak sesuai aturan,” katanya. Saknsi pelanggaran administrasi tidak berkaitan dengan pidana.

Ketua Panwas Kota Jogja, Agus Muhammad Yasin mengatakan penertiban APK akan dimulai pukul 13.00 WIB. Titik kumpul di Dinas Ketertiban Kota Jogja sebelum menuju lokasi penertiban. Anggota Panwas Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Iwan Ferdian mengatakan selain APK yang akan ditertibkan, pihaknya kembali menemukan beberapa APK yang baru dipasang beberapa hari terakhir.

“Sekarang malah pada muncul lagi APK baru. Ini sedang kami data untuk kemudian menerbitkan rekomendasi lagi,” ujar Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya