Pilkada Jogja, pejabat Pemkot ada yang dilaporkan.
Harianjogja.com, JOGJA — Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY karena postingannya di grup whatsapp dianggap mengkampanyekan salah satu pasngan calon wali kota dan waki wali kota Jogja.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dua pasangan calon yang berkompetisi dalam pilwalkot, 15 Februari, besok, adalah Imam Priyono-Achmad Fadli, nomor urut satu dan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi, nomor urut dua.
Antonius Fokki Ardianto, selaku pelapor yang juga anggota tim sukses paslon Imam Priyono-Achamd Fadli mengatakan dirinya mendapat informasi adanya pesan berantai melalui whatsapp dari tim sukses pada Sabtu pekan lalu. Awalnya pesan itu beredar di grup Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Menurut Fokki, pesan itu berisi ajakan memilih paslon nomor dua dalam grup UPT Malioboro. Pihaknya sudah memiliki bukti hasil capture pesan yang dikirim Yunianto tersebut. Ia berharap Bawaslu dan Panwaslu menindak karena ia menilai Yunianto selaku aparatur sipil negara (ASN) tidak netral.
“Saya juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Penjabat Wali Kota Jogja,” kata Fokki di kantor Bawaslu DIY, Senin (13/2/2017).