SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (Dok/JIBI/Bisnis)

Pilkada Jogja untuk dana kampanye dibatasi

Harianjogja.com, JOGJA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja bersama tim kampanye kedua pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Jogja menyepakati pengeluaran dana kampanye maksimal sebesar Rp5,6 miliar untuk tiap paslon.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pembatasan dana kampanye ini sudah disesuaikan dengan harga satuan barang dan jasa di Kota Jogja,” kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, seusai rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye dan pembatasan dana kampanye bersama tim pemenangan paslon di kantor KPU Kota Jogja, Rabu (26/10/2016).

(Baca Juga : PILKADA JOGJA : Pagi Ini, Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon)

Wawan mencontohkan untuk harga konsumsi makanan ringan atau snack ditetapkan Rp8.000 dan biaya makan Rp16.000, maka jika kampanye pertemuan terbatas yang menghadirkan 750 orang maka 750 dikalikan Rp16.000 biaya makan per orang.

Adapun besaran dana kampanye Rp5,6 miliar itu terdiri dari rapat umum terbuka sebanyak satu kali Rp229 juta, pertemuan terbatas dengan jumlah peserta maksiml seribu orang Rp1,4 miliar, pertemuan tatap muka dan dialog Rp843 juta, pembuatan bahan kampanye Rp2,5 miliar, jasa konsultan Rp250 juta, penyebaran bahan kampanye Rp51 juta, dan pemasangan alat peraga kampanye Rp202 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya