SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di depan KPU Kota Jogja, saat ratusan pendukung IP-AF menggerudug, Rabu (22/2/2017). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Jogja, kasus kekerasan yang terjadi pada Rabu lalu diperiksa

Harianjogja.com, JOGJA — Kepolisian Resort Kota Jogja telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan simpatisan sekaligus relawan salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jogja. Namun, dari lima saksi belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : PILKADA JOGJA : Dugaan Penganiayaan Simpatisan Partai, Polisi Periksa 5 Saksi

Korban dugaan penganiayaan tersebut adalah Daniel Sepnas, 30, 30, Danurejan. Ia merupakan relawan pasangan calon Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi. Penganiayaan terjadi Rabu (22/2/2017) siang, saat terjadi aksi unjuk rasa para pendukung pasangan calon Imam Priyono-Achamd Fadli di dean kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Jalan Magelang KM 4, Tegalrejo.

Kepala Polresta Jogja, Komisaris Besar Polisi, Tommy Wibisono mengatakan peristiwa ini bermula saat Daniel tengah duduk-duduk bersama tiga temannya di utara peserta aksi. Kemudian didatangi salah satu peserta aksi. Setelah itu ia didatangi sekitar 10 orang peserta aksi, lalu memukul korban. Akibatnya ia mengalami luka dibagian peliis dan tangan.

Daniel dituduh provokator. Namun ia membantahnya.

“Kalau saya memprovokasi namanya saya cari mati, wong saya cuma sendiri sementara massanya ramai begitu,” kata Daniel.

Dia mengaku kenal dengan salah satu peserta aksi yang menghampirinya karena tetangga satu kecamatan, bahkan pernah bertemu saat menjadi saksi di Kecamatan Danurejan, saat rakapitulasi suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya