SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada Jogja mengenai wacana penghapusan kampanye terbuka mendapat dukungan.

Harianjogja.com, JOGJA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mendukung agar kampanye terbuka dihapuskan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 mendatang, karena besarnya potensi konflik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : PILKADA JOGJA : Rawan Gesekan, KPU Diminta Meniadakan Kampanye Terbuka)

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami sepakat agar kedua pasangan calon tidak mengambil jatah kampanye terbuka,” kata Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, saat dihubungi Kamis (20/10/2016).

Najib mengatakan wacana penghapusan kampanye terbuka juga sempat menjadi pembahasan saat rapat koordinasi bersama komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, KPU Kota Jogja dan KPU Kulonprogo, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, potensi konflik dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja dan pemilihan bupati dan wakil bupati Kulonprogo, cukup kuat karena masing-masing diikuti oleh dua pasangan calon. Bahkan, kata dia, di Kota Jogja punya sejarah konflik antarsimpatisan partai yang kerap mencuat saat pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya