SOLOPOS.COM - Ahmad Marzuqi-Subroto (Facebook.com)

Ahmad Marzuqi-Subroto (Facebook.com)

SEMARANG-Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Jawa Tengah (Jateng) memperkirakan pelantikan Bupati Jepara periode 2012-2016 dilaksanakan akhir Maret 2012. Ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil sengketa pemilihan kepala daerah setempat.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

“Saat ini, surat usulan pelantikan bupati terpilih masih dibahas di Dewan Perwakilan Daerah setempat,” kata Asisten Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono di Semarang, Sabtu (10/3/2012)

Menurut dia, DRPD Jepara telah memperoleh pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan sengketa pemilihan umum kepala daerah ini.

Selanjutnya, kata dia, DPRD akan membahas pelaksanaan pelantikan bupati terpilih untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Saat ini masih dibahas di DPRD dan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, Kementerian Dalam Negeri akan mengirim surat balasan ke DPRD Jepara perihal pelantikan tersebut.

Berdasarkan surat balasan tersebut, menurut dia, DPRD Japara bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan membahas waktu pelantikan Bupati Jepara.

“Setelah surat dari Kementerian Dalam Negeri turun, kemungkinan masih butuh waktu sekitar sepekan untuk melakukan persiapan,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, pelantikan Bupati Jepara periode 2012-2016 diperkirakan akhir bulan maret.

Karena masa jabatan Bupati Jepara habis pada tanggal 5 Maret 2012, Sekretaris Daerah, Sholih, yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon Bupati Jepara Nur Yahman-Aris Isnandar.

Dengan demikian, pasangan Ahmad Marzuqi-Subroto dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Jepara 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya