SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada Jawa Timur 2018, Gus Ipul dan Emil Dardak telah menyerahkan surat izin cuti ke KPU Jatim.

Madiunpos.com, SURABAYA — Bakal calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) serta bakal calon Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak telah menyerahkan surat izin cuti kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Keduanya sudah menyerahkan surat izin cuti dari posisinya masing-masing,” ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito ketika dimintai konfirmasi wartawan di Surabaya, Jumat (9/2/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, surat izin cuti menjadi salah satu dari persyaratan pencalonan bagi para bakal calon untuk menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan 27 Juni 2018.

Gus Ipul merupakan Wakil Gubernur Jatim yang masa jabatannya habis pada Februari 2019 mendatang, sedangkan Emil Dardak adalah Bupati Trenggalek yang akhir masa jabatannya pada 2021.

Sementara itu, bakal calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang merupakan pasangan Emil Dardak dan bakal calon Wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno yang berpasangan dengan Gus Ipul tidak ada surat izin cuti karena keduanya sudah mengundurkan diri dari posisinya, yaitu Menteri Sosial maupun anggota DPR.

“Dengan diterimanya surat izin cuti dari Gus Ipul dan Emil Dardak maka akan ditindaklanjuti dan segera diumumkan pasangan calon yang berhak mengikuti Pilkada Jatim,” ucap mantan Ketua KPU Kota Surabaya tersebut.

Di sisi lain, proses tahapan penetapan pasangan calon oleh KPU Jatim yaitu 12 Februari 2018, kemudian pengundian nomor urut pasangan pada 13 Februari 2018, serta masa kampanye yang dimulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

“KPU juga akan melaksanakan kampanye damai yang diikuti kedua pasangan calon pada 18 Februari 2018 di Taman Bungkul Surabaya,” kata Eko Sasmito.

Diberitakan dalam Pilkada Jatim kali ini, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno diusung koalisi PKB, PDI Perjuangan, PKS dan Gerindra, sedangkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak diusung gabungan Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PPP, Partai Hanura dan Partai Nasdem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya