SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

SOLO – Pilkada Gubernur (Pilgub) Jateng 2013 terbuka untuk pasangan calon perseorangan atau independen. Agar bisa mendaftar, pasangan Cagub perseorangan harus mengantongi dukungan minimal 3% atau sekitar 1,1 juta pemilih dari jumlah penduduk Jateng yang mencapai 38 juta jiwa.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Tak hanya itu, dukungan yang dibuktikan dengan pengumpulan fotokopi KTP, KK atau surat keterangan kependudukan (SKK) itu juga harus tersebar di minimal 18 kabupaten/kota. Namun demikian, jumlah dukungan 1,1 juta pemilih itu masih bisa berubah karena saat ini belum diperoleh data resmi jumlah penduduk dari instansi terkait. Untuk saat ini, calon yang berniat menempuh jalur independen tinggal punya waktu sekitar enam bulan untuk mengumpulkan syarat dukungan tersebut.

Hal demikian terungkap dalam sosialisasi persiapan penerimaan pasangan cagub independen yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng kepada anggota KPU kabupaten/kota se-Soloraya di Ruang Pertemuan Gedung Tawangpraja lantai VI Kompleks Balaikota Solo, Rabu (18/7/2012).

Ketua KPU Jateng, Fajar Saka, hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi itu. Menurut Fajar, saat ini pihaknya sudah menyiapkan pentahapan Pilgub, yang dijadwalkan dimulai September 2012 dengan pembentukan badan penyelenggara. Pemungutan suara ditetapkan tanggal 26 Mei 2013, sedangkan pendaftaran pada dijadwalkan pada April.

“Namun untuk pasangan calon dari jalur independen, surat dukungan sudah harus diserahkan pada Januari 2013 untuk diverifikasi, sebelum mereka mendaftar secara resmi bersamaan dengan calon dari jalur partai politik,” jelasnya. Meski jadwalnya sudah dekat, Fajar mengatakan sejauh ini belum muncul nama-nama calon yang menyatakan minat, baik dari jalur independen maupun parpol. Untuk jalur parpol, ada dua parpol yang bisa mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi, yakni Demokrat dan PDIP.

Ditanya soal biaya penyelenggaraan Pilgub, Fajar mengatakan perkiraan kebutuhannya mencapai Rp900 miliar. Dengan dana cadangan yang sudah disiapkan Pemprov Jateng sejak 2010 senilai Rp500 miliar, masih ada kekurangan sekitar Rp400 miliar. Namun, menurutnya, kebutuhan itu masih bisa dilakukan penyesuaian-penyesuaian.

Fajar menambahkan dibukanya kesempatan untuk calon independen, tak bisa dipungkiri menambah anggaran untuk verifikasi. Namun penambahan itu tidak terlalu signifikan. Hanya sekitar Rp15 miliar. Sejumlah masukan disampaikan oleh peserta mengenai penerimaan calon independen pada Pilgub Jateng nanti. Salah satu peserta malah ada yang menilai persyaratan bagi calon independen itu terlalu rumit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya