SOLOPOS.COM - Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. (Istimewa/Youtube)

Pilkada Jakarta dipanaskan pernyataan kontroversial Ahok yang menyebut Surat Al Maidah. Polri meminta tidak ada yang memanfaatkan situasi ini.

Solopos.com, JAKARTA — Polri mengimbau masyarakat tidak melakukan provokasi yang dapat menjurus kepada perbuatan melanggar hukum dalam Pilkada 2017 yang serentak diselenggarakan di 101 daerah seluruh Indonesia. Hal ini terkait pelaporan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap menghina agama.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Dalam kasus tersebut, pernyataan Ahok saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu menyinggung Surat Al Maida ayat 51 yang kemudian tersebar di Youtube dan Facebook. Ahok pun telah dilaporkan ke kepolisian karena dituding melakukan penghinaan terhadap agama.

Ekspedisi Mudik 2024

Boy meminta tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kejadian tersebut demi keuntungan kelompok lainnya. Dia memastikan kepolisian akan menindaklanjuti laporan itu jika menemukan pelanggaran hukumnya. Saat ini kepolisian tengah mendalami laporan tersebut. Baca juga: Anies Baswedan Sangkal Penyebar Video Ahok Adalah Tim Suksesnya.

Polri juga meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang dapat merusak pesta demokrasi pada 15 Februari 2017. “Masyarakat diharapkan dalam menhadapi Pilkada ini penuh semangat persaudaraan dan dilaksanakan dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Boy Rafli Amar saat dihubungi Bisnis/JIBI, Minggu (9/10/2016).

Boy yakin jika semua elemen yang ikut serta dapat menjaga diri, bukan tidak mungkin Pilkada akan berlangsung tertib. Dengan demikian proses demokrasi bisa dilakukan dengan cara yang bermartabat. Baca juga: Pengunggah Video Ahok Sebut “Surat Al Maidah 51” Dipolisikan, Ini Klarifikasinya.

Dia meminta masyarakat dapat bersikap dewasa dalam menyikapi isu-isu yang dapat memecah belah. Apabila terdapat pelanggaran hukum dapat segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang, bukan dengan main hakim sendiri atau menyebarkan ajakan permusuhan terhadap kelompok tertentu.

Adapun dalam pengamanan, Polri melakukan Operasi Mantap Praja Pilkada Serentak 2017. Lebih kurang 120.000 anggota kepolisian telah disiapkan. Didukung dengan elemen lainnya, seperti dari Tentaran Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Daerah, dan Perlindungan Masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya