SOLOPOS.COM - Ruhut Sitompul (JIBI/dok)

Pilkada Jakarta diwarnai penolakan Ruhut Sitompul mendukung Agus Harimurti. Ibas mempersilakan Ruhut keluar.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Partai Demokrat akan memeriksa Ketua DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, terkait penolakannya mendukung pasangan calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengakui pemanggilan atas Ruhut dilakukan setelah Ketua Komisi Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mempersilakan kader yang berbeda pandangan untuk mengundurkan diri.

“[Ruhut] akan diproses segera melalui pemanggilan, pemeriksaan, dan didengar keterangannya oleh Komisi Pengawas. Sanksi akan diberikan secara proporsional. Paling berat adalah pemecatan,” kata Didik, Rabu (28/9/2016).

Dia memastikan tindakan Ruhut akan disikapi sesuai konstitusi dan mekanisme yang berlaku di Partai Demokrat. Sebagai kader, kata Didik, seharusnya Ruhut menjunjung tinggi loyalitas dan totalitas kepada partai.

“Parpol adalah rumah besar demokrasi yang mempunyai platform, garis perjuangan, dan fatsun politik yang harus diikuti. Bila tidak bisa dikonsolidasikan, maka selayaknya yang bersangkutan [Ruhut] mengambil jalan pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto, mengatakan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan atas Ruhut itu nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Nanti ketum yang akan memutuskan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya