SOLOPOS.COM - Anies Baswedan bersama istri dan Sandiaga Uno bersama istri mengakat tangan saat deklarasi pencalonan di rumah orang tua Prabowo, Jl. Kertanegara, Jakarta, Jumat (23/9/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Anies Baswedan berjanji membantu warga Kampung Guji Baru mendapatkan hak milik atas tanah yang mereka tempati puluhan tahun.

Solopos.com, JAKARTA — Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi Kampung Guji Baru, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (7/10/2016). Dalam kunjungan tersebut Anies disodorkan kontrak politik oleh warga setempat.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Anggota Tim Sukses Guji Baru (TS-GB), Forum Komunikasi Warga Guji Baru (FKWBG), dan Aksi Massa Rakyat Tertindas (Amares) Dani Riyanto menyebutkan ada lima poin perjanjian kontrak politik. “Jakarta beradab, prorakyat miskin, memanusiakan manusia, berkebudayaan, berbasis pelayanan, dan gotong royong,” papar Dani di Kampung Guji.

Sementara itu, Anies yang bersedia menandatangani kontrak politik itu menyebutkan bahwa langkah ini adalah bukti komitmennya untuk benar-benar menyejahterakan warga Ibu Kota. “Ini bukti komitmen saya secara tertulis, bukan sekadar kata. Saya ingin terus komitmen soal kepemilikan tanah. Seorang gubernur itu harus adil, baru mencari prinsip keadilan. Jangan menegak aturan tanpa keadilan. Saya insya Allah beri keadilan,” kata Anies seusai pembacaan kontrak politik dikutip Solopos.com dari Okezone.

Anies Baswedan mengatakan mayoritas warga di kawasan Guji Baru meminta agar tidak digusur. “Tadi saya keliling, saya tanya-tanya ke warga. Jawabannya hampir seragam, jangan digusur. Dulu sudah ada surat perintah bongkar yang diterima warga, tetapi sudah dicabut Pak Joko Widodo sebelum menjadi Presiden,” kata Anies.

Janji pertama adalah Anies akan membantu perjuangan warga Kampung Guji Baru yang ada di RT 4, RT 5, RT 6, dan RT 7, RW 2 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, dalam mendapatkan status kepemilikan tanah. Warga berharap mereka yang sudah menempati tanah di kawasan itu lebih dari 35 tahun bisa mendapatkan status kepemilikan tanah sesuai UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Anies juga berjanji untuk menata permukiman yang dianggap kumuh dengan program khusus seperti rumah komunitas, kampung susun, kampung deret dan bedah kampung dengan mengedepankan semangat gotong royong. Kemudian, permukiman kumuh yang berada di atas lahan milik swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) akan diselesaikan melalui negosiasi bersama pemilik lahan dengan gubernur sebagai perantara supaya warga tidak kehilangan haknya.

Lahan di Kampung Guji Baru menjadi objek sengketa selama bertahun-tahun. Warga setempat memang telah menghuni tanah tersebut selama puluhan tahun, namun mayoritas tak memiliki sertifikat tanah. Selain oleh warga, lahan tersebut juga pernah diklaim oleh dua pihak lain, yaitu pengusaha bernama Paryati Ongkowijoyo, dan PT Mastraco.

Berikut ini isi kontrak politik warga Guji Baru dengan Anies Baswedan:

1. Membentuk perjuangan warga kampung Guji Baru, RT 04, 05, 06, 07, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam memperoleh status kepemilikannya, tanah yang sudah ditempati warga lebih dari 35 tahun, sesuai dengan UU No. 5/1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
2. Menata permukiman yang dianggap kumuh dengan program khusus seperti rumah komunitas, kampung susun, kampung deret, bedah kampung, dan lain-lain dengan mengedepankan semangat gotong royong.
3. Permukiman kumuh yang berada di atas lahan milik swasta atau BUMN akan dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan haknya.
4. Membuat program khusus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama di kampung-kampung. Dengan berbasis gotong royong seperti kampung tematik dan menambah terbentuknya UKM baru.
5. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya