SOLOPOS.COM - Tiga pasangan cagub-cawagub yang akan berlaga dalam Pilkada Jakarta (istimewa)

Kubu Ahok-Djarot tak menutup kemungkinan mau menerima sumbangan dana kampanye dari pengembang dalam Pilkada Jakarta 2017.

Solopos.com, JAKARTA — Ketiga tim pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2017 mulai menghitung dana kampanye yang akan dibutuhkan. Salah isu sensitif terkait dana kampanye di DKI adalah kemungkinan sumber dana dari perusahaan pengembang, terutama terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPD Partai Gerindra M. Taufik selaku pihak dari pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengakui dana yang dibutuhkan kali ini lebih besar dari Pilkada Jakarta 2012. Dana tersebut akan digalang dari pasangan calon dan iuran kader parpol. Selain itu, tim pemenangan Anies-Sandiaga tak menutup kemungkinan akan menerima suntikan dana dari pihak swasta.

Namun, Sandiaga Uno membantah jika kubunya akan menerima suntikan dari para pengambang. “Ngawur, tidak ada dana dari pengembang, pengembang reklamasi,” ujar Sandiaga seusai menghadiri rapat pembentukan tim pemenangan, Kamis (29/9/2016).

Terpisah, politikus PDIP, Adian Napitupulu, mengungkapkan tim pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) tak menutup kemungkinan jika ada sumbangan dari para pengembang. “Selama itu enggak melanggar undang-undang, ya enggak apa-apa,” ujar Adian.

Sebelumnya, Ketua Bapilu DPD PDIP Gembong Warsono mengungkapkan pengumpulan dana kampanye bagi calon yang diusung juga dilakukan oleh internal PDIP, terlepas dari penggalangan dana tim pemenangan calon. “Itu juga termasuk nanti pembiayaan akan dilakukan secara gotong royong, iuran kader partai [PDIP] tapi untuk nominal masih belum tahu, kami belum bicara nominal,” katanya.

Sementara itu, pasangan calon Agus Harimurti dan Sylviana Murni akan mengumpukan dana kampanye dari fund-raising seperti yang diungkapkan oleh Eko Hendro Purnomo. “Fund-raising itu kan bisa dari perusahaan ataupun individu,” ujar Eko usai menghadiri diskusi di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Kamis.

Terkait jumlah berapa besaran yang dibutuhkan, Eko mengatakan masih belum mengetahui jumlah pastinya karena tim pemenangan Agus-Sylviana masih belum mulai menghitung. Dari informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI, secara keseluruhan tim sukses pasangan calon tak menampik akan menerima sumbangan dari pihak swasta/perusahaan.

Namun jika mengacu pada pasal 74 ayat 5 UU No. 10/2016 tentang dana kampanye, sumbangan dana kampanye dari perseorangan dibatasi dengan jumlah maksimal senilai Rp75 juta. Sedangkan sumbangan dari badan hukum swasta dibatasi paling banyak Rp750 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya