SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.(JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A/dok)

Pilkada Jakarta kemungkinan diwarnai kembalinya PDIP mengusung Ahok-Djarot.

Solopos.com, JAKARTA — Sinyal PDIP kembali mengusung petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) kembali muncul. Meski peluang PDIP mengusung calon lain termasuk Tri Rismaharini (Risma) masih terbuka, Djarot memunculkan sinyal itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi dan Keanggotaan tersebutmengatakan dirinya siap dipasangkan kembali Ahok di Pilkada Jakarta 2017. “Insya Allah [siap berpasangan kembali dengan Ahok],” ujarnya, Senin (19/9/2016).

Dia menuturkan indikasi PDIP akan mengusung calon petahana sudah diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristyanto. Hasto yang menuturkan bahwa pasangan petahana Ahok-Djarot menjadi prioritas bagi PDIP untuk diusung.

Bukan itu saja, Djarot juga mengaku sudah ditugaskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengikuti sekolah partai di Wisma Kinasih, Depok, beberapa waktu yang lalu. “Saya sudah diminta Ketua Umum untuk mewakili partai pada Pilkada Jakarta 2017. Bisa jadi kepala daerah, maupun wakil kepala daerah. Insya Allah [saya siap berpasangan dengan Ahok],” jelasnya.

Meski belum mengantongi surat keputusan rekomendasi kandidat pasangan yang ditandatangani Mega, dia menuturkan seluruh kader PDIP khususnya di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) akan mendukung keputusan partai. Sementara itu, Ahok sendiri tak menutupi keinginannya untuk mendapat dukungan dari PDIP.

“Di mana-mana kalau orang mendukung lebih nyaman dong. Dipeluk orang juga kan lebih nyaman kan,” ujar Ahok sambil tertawa, Senin. Meskipun saat ini sudah mendapat dukungan dari tiga partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura, dia tak menyangkal masih menunggu “tiket” dari partai banteng moncong putih.

Tiket tersebut dibutuhkan lantaran Ahok ingin “melamar” kembali Djarot sebagai pasangannya ketika mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 21-23 September mendatang. “Soal Djarot, kalau lu [PDIP] cocok sama gue, lu siapin tiket dong. Kalau mau ya kita maju,” ungkapnya.

Rencananya, Ahok akan menyerahkan formulir pendaftaran ke KPU DKI Jakarta pada Rabu (21/9/2016). Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menyatakan siap untuk mengikuti seluruh aturan yang diterapkan KPU, termasuk menyerahkan surat kesediaan melakukan cuti selama masa kampanye.

Padahal, Ahok masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan (judicial review) UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pasal 70 ayat 3 berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: a. menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan b. dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

“Saya menyatakan bersedia cuti sambil menunggu putusan MK. Supaya begitu MK putusin yang berbeda [memperbolehkan saya untuk tidak cuti], surat tersebut bisa gugur,” katanya.

Masa cuti pilkada serentak dimulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, atau sekitar empat bulan. Sementara itu, Pilkada Jakarta akan berlangsung pada 15 Februari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya